Kepala Desa (Kades) Krembung, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dijemput paksa oleh tim operasional Subdit Subdit III/Jatanras Polda Jawa Timur pada Selasa, (17/11/2020).
Mengutip dari rri.co.id (17/11/2020), penjemputan paksa itu dilakukan lantaran sudah dua kali Kades yang bersangkutan tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penguasaan lahan gogol yang ia sewakan tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
Advertisement
Butuh Waktu 4 Jam
Dalam prosesnya, penjemputan paksa yang dilakukan Tim Subdit III Jatanras Polda Jatim itu membutuhkan waktu 4 jam. Pasalnya, Kades Krembung enggan dibawa dengan alasan tidak bersalah dan menunggu pengacaranya datang.
Seorang warga Desa Krembung yang berinisial (AS) mengaku kaget atas insiden penjemputan Kepala Desanya tersebut. Ia mengatakan, akhir-akhir ini kadesnya memang menjadi buah bibir warga atas kasus yang menimpanya.
"Kaget saya mas, kok sampai dijemput paksa kayak teroris aja. Beberapa minggu terakhir ini pak lurah memang jadi omongan warga mengenai kasus dugaan korupsi dana desa, saya pikir masalahnya sudah beres ternyata ini masalah lain lagi", terang (AS).
Advertisement
Pernah Dilaporkan Warga
Sebelumnya, warga melaporkan Kades Krembung kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jawa Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2018 dengan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp120 juta untuk biaya pendampingan hukum atau sewa pengacara. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan setelah dilakukannya Pulbaket oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo.
Ditemui terpisah, tetangga Kades yang enggan disebutkan namanya menyatakan turut prihatin atas kejadian tersebut. Ia mengatakan, sebagian warga sudah menduga bahwa kades dan beberapa perangkat desa Krembung kurang transparan dalam pengelolaan anggaran Desa.
Advertisement
Warga Tak Kaget
"Saya sebenarnya ndak kaget kalok pak lurah akan berurusan dengan polisi, banyak warga yang keluhkan kinerja perangkat desa mulai dari sekretaris desa hingga bendaharanya, memang sudah jadi omongan warga kalau doyan makan duit desa. Semoga ke depannya tidak ada lagi kejadian seperti ini dan jadi pelajaran bagi pemdes yang lain,” terang pria berperawakan kekar tersebut.
Dalam penjemputan paksa tersebut, Tim Jatanras Subdit III Polda Jatim membawa Kades beserta istrinya. Kades Krembung itu juga didampingi oleh kuasa hukumnya yang akan mengawal pengembangan perkara.