3 Fakta di Balik Menkes Terawan Berkantor di Jawa Timur, Pantau Penanganan COVID-19

Sejak Minggu, 12 Juli 2020, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berkantor di Surabaya, Jawa Timur. Keputusan itu diambil untuk mempermudah pemantauan penanganan COVID-19 di daerah yang bersangkutan.

Rizka Nur Laily M
Oleh Rizka Nur Laily M - Reporter
3 Fakta di Balik Menkes Terawan Berkantor di Jawa Timur, Pantau Penanganan COVID-19
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. ©Humas Pemprov Jabar

Sejak Minggu, 12 Juli 2020, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto berkantor di Surabaya, Jawa Timur. Keputusan itu diambil untuk mempermudah pemantauan penanganan COVID-19 di daerah yang bersangkutan.

Dikutip dari liputan6.com (13/7), Menkes Terawan berkantor di Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur. Sebagaimana dikonfirmasi Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes dr M. Budi Hidayat.

Perlu Perhatian Serius

Menurut penjelasan Budi, tingginya kasus positif COVDI-19 di Jawa Timur memerlukan perhatian serius dari Kemenkes. Oleh karena itu, Menkes Terawan memutuskan berkantor di Jatim guna memastikan penanganan COVID-19 di provinsi tersebut bisa berjalan baik.

"Karena kita tahu penyebaran COVID-19 di sini perlu perhatian khusus," ujar Budi, seperti dilansir Antara.

Tiba di Surabaya

Menkes Terawan tiba di Surabaya pada Sabtu malam, 11 Juli 2020. Setelah sebelumnya menyerahkan santunan bagi tenaga kesehatan yang meninggal saat bertugas menangani pasien COVID-19 di Semarang.

Keesokan harinya, pada Minggu pagi, Menkes langsung menggelar rapat terkait penanganan kasus COVID-19 yang dihadiri oleh Kepada Dinas Kesehatan Jawa Timur Herlin Ferliana dan Sekretaris Daerah Jawa Timur Heru Tjahyono.

Selanjutnya, Menkes meninjau penanganan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Lapangan yang terletak di Jalan Indrapura Kota Surabaya, Jawa Timur.

Imbauan Presiden

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga menyoroti tingginya angka positif COVID-19 di Provinsi Jawa Timur. Saat berkunjung ke Surabaya pada 25 Juni 2020, Presiden tak segan-segan memberi tenggat waktu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan kasus positif COVID-19.

Waktu yang diberikan Presiden Jokowi untuk menekan laju pertambahan pasien positif COVD-19 yakni selama dua pekan. Artinya selama dua pekan sejak kunjungannya menjelang akhir bulan lalu, Pemprov Jatim diharapkan sudah tidak mencatatkan penambahan kasus positif dengan angka yang fantastis.

Rekomendasi