Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga hanya mengira bos pabrik ciu di Gambir jual obat keseleo

Warga hanya mengira bos pabrik ciu di Gambir jual obat keseleo Penggerebakan rumah industri Miras Ciu di Gambir. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Rumah di Jalan Sinyar Dua, RT 1, RW 12, Kelurahan Duripulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, digerebek jajaran Polres Metro Jakarta Pusat. Rumah milik TPN (65) digerebek karena telah memproduksi Minuman Keras (Miras) Ciu selama lima tahun.

Titin (56) tetangga sebelah rumah janda tiga cucu ini mengaku tak pernah mengetahui kegiatan yang dilakukan oleh tetangganya itu. Meskipun TPN orang yang bersosialisasi dengan warga.

"Tahunya cuma buat obat keseleo. Kalau ada yang jatuh-jatuh (atau) keseleo biasa beli di situ. Kalau buat minuman saya enggak tahu," kata Titin, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Titin pun menyebut kalau pelaku sudah tinggal selama 15 tahun di tempat memproduksi Miras Ciu. Dan warga sekitar memang hanya mengetahui kalau TPN menjual minyak urut saja.

"Orang sini enggak tahu kalau minuman, tahunya buat obat memar. Enggak pada ngecek ke dalam juga orang sini," tandasnya.

Dalam penggerebekan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti yakni 13 drum ciu yang sedang di fermentasi, sebuah dandang besar, 100 botol ukuran 600 ml, setengah toples ragi, sebuah derigen besar berisi 3/4 ciu siap konsumsi, sebuah derigen kecil berisi ciu siap konsumsi dan sebuah kompor.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 142 UU RI No. 18 tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 tahun 2009 tentang perlindungan konsumen.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP