Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menemui massa komunitas ojek online (ojol) yang menggelar aksi penolakan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) pada Rabu (8/2).
Syafrin keluar menemui massa sekitar pukul 15.14 WIB bersama dengan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Mereka diminta naik ke atas mobil, tempat para orator berorasi.
Syafrin menjelaskan, ERP merupakan alat untuk mengendalikan lalu lintas di Ibu Kota yang sudah sangat macet. Tujuannya, agar pengguna kendaraan pribadi beralih ke angkutan umum.
"Ojol angkutan umum tidak? Sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ojol oleh Pak Menhub menjadi angkutan umum. Angkutan sewa khusus menjadi angkutan umum. Moda ini (angkutan umum) dikecualikan," kata Syafrin di depan massa.
Syafrin juga mengungkapkan, Pemprov DKI masih berfokus dalam penuntasan regulasi. Karena itu, penerapan ERP tak dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Pemprov DKI masih fokus penuntasan regulasinya. Mengapa regulasi dituntaskan terlebih dahulu? Karena sejak 2007, 2010, 2015, ERP selalu gagal," tambah Syafrin.
Advertisement
Mendengar hal tersebut, para ojol masih tak terima. Mereka masih menuntut Syafrin untuk tetap membatalkan kebijakan tersebut.
"Cuman saya minta untuk ERP tetap dibatalkan! ERP dibatalkan untuk semua elemen masyarakat! Kalau cuman ojol dibebasin, keluarga kita tetap kena. Istri kita yang beli sayur kena," ucap si orator.
Dengan desakan tersebut, Syafrin mengucapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) akan dikembalikan ke Pemprov DKI.
"Ini akan kami bawa ke dewan karena Raperda ini sudah ada di DPRD, hak registrasinya ada di sana. Jadi kami akan koordinasi dengan dewan untuk dikembalikan ke Pemprov, setuju?" katanya.
Namun, kepada wartawan, Syafrin tak ingin memberikan penjelasan apakah ojol akan dibebaskan dari ERP. Sebab, ojol masih berpelat hitam sedangkan angkutan umum memiliki pelat kuning.
"No komen dulu ya," kata Syafrin.