Truk Buang Limbah Tinja di Cawang Teridentifikasi, Terancam Denda hingga Izin Dicabut

Diketahui kejadian tersebut terjadi di daerah Cawang, Jakarta Timur. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih memburu sopir yang membuang tinja sembarangan tersebut.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Truk Buang Limbah Tinja di Cawang Teridentifikasi, Terancam Denda hingga Izin Dicabut
Tinja Kotori Area Gudang dan Rumah Warga di Munjul, Cipayung. ©2022 Merdeka.com/ANTARA/Andi Firdaus

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah mengidentifikasi perusahaan swasta yang membuang limbah tinja sembarangan. Aksi itu viral di media sosial beberapa waktu belakangan.

Diketahui kejadian tersebut terjadi di daerah Cawang, Jakarta Timur. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta masih memburu sopir yang membuang tinja sembarangan tersebut.

"Kita masih melakukan pengejaran ya, sudah terindentifikasi," kata Kepala Seksi Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan kepada wartawan, Senin (21/11).

Yogi menyampaikan apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi mulai dari denda hingga pencabutan izin.

“Sanksi bisa berupa denda dan bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar,” ujar Yogi.

Yogi menuturkan bahwa DLH DKI Jakarta sudah mengidentifikasi truk tinja yang membuang limbah sembarangan melalui nomor polisi yang tertera dalam video yang viral tersebut.

"Kita kejar perusahaanya dan sopirnya, kita mau tangkap kendaraannya," ungkap dia.

Sebelumnya, viral sebuah truk tinja diduga membuang limbah domestik di saluran air kawasan Cawang, Jakarta Timur. Buntut viralnya video itu, DLH DKI kemudian menindaklanjuti insiden tersebut.

Video yang viral di media sosial itu menampilkan truk tinja membuang limbah domestik di saluran air kawasan Hutan Kota Cawang.

Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com

Rekomendasi