Advertisement
Advertisement
Advertisement
Dua Tahun Tak Bayar Pajak, Samsat Nasional Bakal Hapus Data Kendaraan. Tim Pembina Samsat Nasional akan menghapus data kendaraan yang tak dibayar pajaknya selama dua tahun. Aturan tentang pajak kendaraan ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement