Buntut Acara "Bungkus Night", Izin Usaha Hamillton Spa Resmi Dicabut Pemprov DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya resmi mencabut izin operasi Hamillton Spa & Massage di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pencabutan izin dilakukan menyusul kontroversi promosi acara "Bungkus Night" yang diduga merupakan praktik prostitusi di lokasi itu.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Buntut Acara "Bungkus Night", Izin Usaha Hamillton Spa Resmi Dicabut Pemprov DKI
Tempat Spa yang Diduga Berkedok Prostitusi di Jakarta Selatan. ©2022 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya resmi mencabut izin operasi Hamillton Spa & Massage di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pencabutan izin dilakukan menyusul kontroversi promosi acara "Bungkus Night" yang diduga merupakan praktik prostitusi di lokasi itu.

Pencabutan izin tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Kebayoran Baru nomor e-0045/TM.21.59 tentang Pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Surat ditandatangani Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kebayoran Baru Sutomo pada Rabu 22 Juni 2022.

"Mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Rodq Urban Nusantara dengan merek usaha Hamilton Massage," dikutip melalui surat keputusan yang diperoleh, Kamis (24/6).
Dalam surat keputusan itu dijelaskan bahwa pencabutan TDUP dilakukan karena Hamilton Massage telah melakukan pelanggaran operasional.

Sementara itu, dalam surat dari Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Andhika Permata bernomor e004/PW.01.02 yang ditujukan ke Satpol PP DKI Jakarta memuat agar Satpol PP segera menutup secara permanen operasional Hamilton Massage.

"Sesuai Pasal 55 Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta telah mengirim surat ke Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta untuk dilakukan penutupan secara permanen," bunyi surat tersebut.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta bersama Satpol PP DKI Jakarta telah melakukan penutupan sementara Hamilton Massage pada tanggal 20 Juni 2022 pada pukul 11.00 WIB.

Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com.

Rekomendasi