Jejak Narkoba di Kampung Bahari

Jejak narkoba di Kampung Bahari, bukan cerita baru. Catatan merdeka.com, penggerebekan terkait kasus narkoba sudah beberapa kali dilakukan aparat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Jejak Narkoba di Kampung Bahari
Polisi tangkap 27 orang terkait narkoba di Kampung Bahari Jakut. ©Liputan6.com/Ady Anugrahadi

Aksi kucing-kucingan terjadi ketika 700 personel gabungan polisi, TNI dan Pemprov DKI Jakarta, menggerebek Kampung Bahari di Jalan Kampung Bahari A5, di belakang Depo T dan K, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (10/3) pagi. Penggerebekan dilakukan petugas gabungan lantaran daerah tersebut diduga kerap menjadi peredaran narkoba.

Pemuda yang menjadi target operasi yang lari ke atas genteng itu akhirnya ditangkap petugas. Saat digeledah, petugas memperoleh barang bukti berupa sabu. Total 26 orang ditangkap dari kawasan tersebut. Berikut barang bukti senjata tajam, narkotika hingga uang R35 juta.

"Hasil kegiatan yang dilakukan secara mendadak tentunya didapatkan begitu banyak sekali barang bukti 26 orang tentu sebagai pelaku dan nanti ditetapkan sebagai tersangka terdiri dari 18 laki-laki 8 perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu (9/3).

Siasat Bandar Narkoba Kelabui Polisi

Polisi menemukan sejumlah fakta terkait penggerebekan di Kampung Bahari. Terungkap, tranksasi dan penyeludupan narkoba diatur sedemikian rapih.

Zulpan menerangkan, bandar dan pengedar memanfaatkan CCTV di guna mengamati situasi. Kamera pemantau dipasang di beberapa tempat-tempat ketinggian.

"Mereka melengkapi diri dengan CCTV untuk memantau apabila ada petugas yang datang," kata dia.

Zulpan mengungkapkan ada pula kode-kode tertentu yang dimengerti sesama para bandar dan pengedar. Salah satunya bunyi petasan yang dipakai untuk memberitahukan kedatangan pihak kepolisian.

"Mereka nyalakan petasan apabila ada gangguan dari petugas akan dinyalakan, mereka akan tiarap," ujar dia.

Kerap Digerebek Polisi

Jejak narkoba di Kampung Bahari, bukan cerita baru. Catatan merdeka.com, penggerebekan terkait kasus narkoba sudah beberapa kali dilakukan aparat.

Pada akhir tahun 2021 lalu tepatnya Rabu (22/12) pukul 10.00 WIB, anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari. 27 orang diamankan terkait penyalahgunaan narkoba.

27 orang itu terdiri dari 23 laki-laki dan 4 perempuan. Selain mengamankan para pelaku, turut disita pelbagai barang bukti seperti 31 paket ganja, 12 paket sabu san beberapa senjata tajam.

"Kami melakukan penindakan tempat yang diduga dijadikan sarang narkoba di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Rabu (22/12).

Pada Sabtu (8/11/2014), ratusan personel gabungan Polres Jakarta Utara dan tim Brigadir Mobil (Brimob) Polda Metro Jaya, juga menggerebek kawasan Kampung Bahari 2 RT 02 RW 14 No 253 Karapan Sapi, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penggerebekan dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya saat itu Irjen Pol Unggung Cahyono dan Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol M Iqbal.

Hasil penyidikan dan tes urine, 38 orang yang ditahan setelah positif menggunakan barang haram tersebut. Kapolres Jakarta Utara saat itu Kombes Pol Mohamad Iqbal mengatakan, dari sekitar 300 kasus narkoba yang ditangani pada Januari-Oktober 2014, sebanyak 75 persen di antaranya terkait Kampung Bahari.

Dua tahun kemudian, ratusan personel Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Utara (Jakut) kembeli menggerebek pengguna narkoba di daerah Kampung Bahari, Jakarta Utara. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Tifaona, Sabtu (30/1/2016).

Dalam penggerebekan itu aparat kepolisian menemukan puluhan senjata tajam milik para bandar. Selain itu, polisi juga mendapati 50 gram beserta 16 bungkus sabu kecil yang ada di dalam saku celana jeans berwarna abu-abu milik salah satu tersangka.

"Untuk saat ini kami mengamankan 37 orang, mereka akan menjalani tes urine dulu," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara saat itu AKBP Yuli Kurniawan di lokasi.

Peredaran narkoba di Kampung Bahari, tak berhenti di situ. Pada Sabtu (15/5/2019), Jajaran Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan seorang bandar besar narkotika di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Hendriana Salomonia alias Ria binti Yohanes (29).

Dari penangkapan itu, polisi menyita ribuan pil ekstasi. Penangkapan ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya. Sebelumnya pada Jumat (14/6) telah ditangkap tersangka bandar di kawasan Jakarta Timur dengan barang bukti 10 butir ekstasi dan 2,4 gram sabu.

Pengedar Narkoba Bikin Resah Warga

Peredaran narkoba di Kampung Bahari, rupanya membuat resah warga. Seorang warga sekitar, Musdalifah (46) mengaku jika malam hari banyak anak muda bermotor datang ke lokasi tersebut.

Warga tak berani menegur kelakuan mereka. Warga sekitar mengaku tidak ada yang mengenal puluhan pria yang mengenakan roda dua tersebut.

Meski sepi, aktivitas warga di lokasi itu tetap berjalan seperti semula. "Memang aneh aja biasanya rame orang datang-dari mana-mana kini sepi," pungkasnya.

Strategi Polisi Babat Habis Narkoba di Kampung Bahari

Pemberantasan narkotika merupakan komitmen Polri karena berdampak buruk bagi generasi bangsa Indonesia. Zulpan menyampaikan berbagai kejahatan yang diungkap Polda Metro Jaya.

"Pelaku kejahatan sebelum melakukan kejahatan terlebih dahulu mengonsumsi narkotika jadi dampaknya sangat berbahaya sekali bagi keamanan ketertiban masyarakat termasuk bagi pengguna akan merusak mental moral yang bersangkutan termasuk merugikan keluarga tentunya bangsa dan negara," terang dia.

Guna mencegah terjadi peredaran narkoba di kemudian hari, Zulpan menyebut, Kapolres Jakut berencana membangun Kampung Tangguh Anti Narkotika.

"Nanti berkolaborasi Dir Binmas Polda Metro Jaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar masyarakat tidak tersesat dengan penggunaan narkotika," ujar dia.

Rekomendasi