Kasus Mutilasi di Bekasi: Motif Pelaku Sakit Hati & Istrinya Pernah Dicabuli Korban

Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengajak korban mengonsumsi narkoba. Setelah target tertidur, tersangka kemudian membunuh korban dan dimutilasi.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kasus Mutilasi di Bekasi: Motif Pelaku Sakit Hati & Istrinya Pernah Dicabuli Korban
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Dua orang inisial MR (25) dan MAP (29) ditangkap terkait kasus mutilasi di Kabupaten Bekasi. Keduanya ditangkap di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Motif para pelaku menghabisi korban RS dengan keji karena sakit hati. "Latar belakang pada pelaku MR sakit hati pada RS karena pernah menghina pelaku dan istrinya. MAP sakit hati karena istri pelaku pernah dicabuli korban," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/11).

Pelaku FR ditangkap pada 27 November 2021 pukul 15.00 Wib di penitipan motor mitra samping gedung Juang, Kecamatan Tambun. Sedangkan pelaku MAP dicokok dua jam kemudian di tempat yang sama.

Korban Diajak Konsumsi Narkoba

Sebelum melakukan aksinya, pelaku mengajak korban mengonsumsi narkoba. Setelah target tertidur, tersangka kemudian membunuh korban.

"Selanjutnya jasad dimutilasi dan potongan tubuhnya dibuang di pinggir jalan pada pukul 05.40 WIB," jelas dia.

Berdasarkan keterangan tersangka, hubungan pelaku dengan korban merupakan teman yang sudah lama dekat bahkan seperti saudara. Namun terjadi perselisihan sehingga pembunuhan pun terjadi.

"Karena sudah sakit hati mereka ini melampaui batas sehingga bunuh korban dan menghilangkan jejak dilakukan mutilasi," jelas Zulpan.

Meski dua orang sudah ditangkap, satu pelaku inisial ER masih buron. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenaan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup.

"Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, golok, bantal, selimut, pakaian korban, hp, sepeda motor, kayu balok, satu gulung tali plastik, satu buah jas ujan, karung, kantong plastik, satu unit mobil Toyota merk Agya," tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan penangkapan dua dari tiga orang terduga pelaku.

"Alhamdulilah dua terduga pelaku sudah tertangkap," kata dia saat dihubungi kemarin.

Tubagus Ade menerangkan, pihaknya masih menginterogasi kedua orang tersebut. Berdasarkan alat bukti diduga kuat merekalah pelakunya.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi