Meski Kasus Melandai, Pemprov DKI Tetap Sasar Warga Belum Vaksinasi Covid-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan saat ini ada sisa 2,3 juta warga ber-KTP DKI Jakarta yang belum mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk mempercepat vaksinasi, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penguatan sosialisasi di tingkat RT dan RW.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Meski Kasus Melandai, Pemprov DKI Tetap Sasar Warga Belum Vaksinasi Covid-19
vaksin. ©2020 Merdeka.com/freepik

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap menyasar jutaan warga belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 di Ibu Kota. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi skenario terjadinya gelombang ketiga.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, cakupan vaksinasi di DKI Jakarta saat ini sudah melebihi dari yang ditargetkan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Berdasarkan data yang dikutip dari situs corona.jakarta.go.id, cakupan vaksin dosis 1 di DKI Jakarta mencapai 10,3 juta warga, sedangkan total cakupan dosis 2 mencapai 7,65 juta warga.

"Meskipun saat ini kasus melandai, kita masih punya PR vaksinasi. Secara target yang ditetapkan KPCPEN, sudah bagus tapi belum semua warga DKI mendapatkan vaksin. Jadi, ini menjadi prioritas kita," kata Widyastuti di Jakarta, Selasa (28/9).

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan saat ini ada sisa 2,3 juta warga ber-KTP DKI Jakarta yang belum mendapatkan vaksin Covid-19. Untuk mempercepat vaksinasi, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan penguatan sosialisasi di tingkat RT dan RW.

Seperti dilansir dari Antara, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan pentingnya belajar dari pengalaman untuk mencegah potensi lonjakan ketiga di Indonesia.

Wiku mengatakan saat ini dunia tengah mengalami lonjakan ketiga sehingga perlu diwaspadai Indonesia dengan mempelajari pola kenaikan kasus di dalam negeri yang cenderung lebih lambat dari kenaikan kasus dunia.

"Pada pola gelombang kedua terdapat jeda tiga bulan, perlu kita antisipasi mengingat dalam tiga bulan ke depan ini kita akan memasuki periode libur Natal dan Tahun Baru 2022," katanya.

Rekomendasi