Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Temukan 2.560 Pelanggar Lalu Lintas

Argo menerangkan, pelanggar diberikan saksi tilang dan teguran. Adapun, pada hari pertama kemarin, polisi menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pelanggar sebagai barang bukti penilangan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, Polda Metro Temukan 2.560 Pelanggar Lalu Lintas
Operasi Patuh Jaya. ©2020 Merdeka.com

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menyampaikan, petugas menemukan 2.560 pelanggar pada Operasi Patuh Jaya 2021, Senin (21/9/2021) kemarin. Argo menyebut, 80 pelanggar ditilang karena menggunakan knalpot bising.

"Kemudian 4 pelanggar terkait pemasangan rotator, 544 pelanggar karena lawan Arus, 347 pelanggar karena parkir di sembarangan, 202 pelanggar karena masuk ke jalur TransJakarta, 6 pelanggar tidak mematuhi kebijakan ganjil-genap, dan 333 pelanggar kedapatan tidak menggunakan helm. 1.044 adalah pelanggaran lalu lintas lainnya, " kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (21/9).

Argo menerangkan, pelanggar diberikan saksi tilang dan teguran. Adapun, pada hari pertama kemarin, polisi menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pelanggar sebagai barang bukti penilangan.

"Jumlah yang kami sita 1.334 unit SIM dan 1212 unit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," ujar dia.

Argo menyampaikan, pelanggar didominasi oleh karyawan swasta sebanyak 1632 orang. Kemudian disusul, 403 orang berstatus pelajar atau mahasiswa dan 447 sopir angkutan. Sementara itu, Agro melanjutkan paling banyak yang melanggar adalah kendaraan sepeda motor. Dan paling sedikit kendaraan umum.

"Kendaraan roda dua yang melakukan pelanggaran berjumlah 2229 unit, dan kendaraan roda empat pribadi 214 unit," ucap dia.

Diketahui, Operasi Patuh Jaya mulai dilakukan sejak 20 September 2021 sampai 3 Oktober 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menerangkan, Operasi Patuh Jaya 2021 kali ini tidak ada razia tetapi penindakan di tempat.

"Kami tidak akan adakan razia di jalan karena berpotensi timbulkan kerumunan sehingga cara bertindak adalah dengan laksanakan patroli dan penjagaan apabila ditemukan ada pelanggaran maka diadakan penindakan," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (20/9).

Sambodo menerangkan, Operasi Patuh Jaya 2021 mengutamakan edukasi dan sosialisasi.

Dalam hal ini, petugas masuk ke sekolah-sekolah untuk memberi pelajaran online kepada pelajar SMA dan SMP, serta SD agar mereka disiplin berlalu lintas. Sementara, penindakan terhadap pelanggar porsinya tak terlalu besar.

Sambodo menyebut meski tidak melakukan razia di jalan. Ada beberapa pelanggaran menjadi target khusus untuk ditertibkan antara lain knalpot bising.

"Knalpot bising akan kami gencarkan baik oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan seluruh anggota polres jajaran," ucap dia.

Kemudian, lanjut Sambodo penindakan terhadap penggunaan rotator dan sirine yang tidak sesuai aturan. Tak dipungkiri masih banyak temuan kendaraan pelat hitam yang menggunakan rotator dan sirine di jalan.

Padahal sesuai UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) hanya ada 7 golongan yang punya hak prioritas di jalan dan hanya ada 3 kelompok yang diperbolehkan menggunakan rotator yakni rotator warna biru untuk Polri dan TNI.

Kemudian, rotator merah untuk kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran dan ambulans. Serta rotator kuning untuk pekerjaan umum dan angkutan berat di luar itu tidak diperbolehkan.

"Jadi kalau ada kendaraan pelat hitam gunakan rotator itu langgar aturan apabila ada kendaraan pelat hitam apapun pelatnya berarti itu mobil pribadi dan tidak boleh gunakan sirine dan rotator dan akan kami tertibkan," ucap dia.

Terakhir, penindakan terhadap pelaku balapan liar. Sambodo menyebut, semakin hari, semakin banyak pelaku balapan liar yang kucing-kucingan dengan petugas.

"Kami akan intensifkan penegakan hukum terhadap balapan liar. Kami akan operasi bersama TNI untuk menyusur wilayah-wilayah yang potensi kerumunan," tandas dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com

Halaman
Rekomendasi