Kondisi Jalan Jakarta Hari Kedua Perpanjangan PPKM Level 4 Ramai Lancar

Pada hari kedua perpanjangan PPKM Level 4 ini, sebagian jalan di Jakarta terlihat ramai lancar. Hal ini berdasarkan informasi dari akun resmi @TMCPoldaMetro.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kondisi Jalan Jakarta Hari Kedua Perpanjangan PPKM Level 4 Ramai Lancar
penyekatan fatmawati. ©2021 Merdeka.com/Arie Basuki

Pemerintah telah memperpanjang Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal ini dilakukan karena salah satunya untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Pada hari kedua perpanjangan PPKM Level 4 ini, sebagian jalan di Jakarta terlihat ramai lancar. Hal ini berdasarkan informasi dari akun resmi @TMCPoldaMetro.

"Satlantas Jaksel melaksanakan Pembatasan Mobilitas & Penyekatan dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di Pos PPKM Traffic Light Fatmawati Jaksel," tulis akun tersebut, Selasa (27/7).

"Situasi arus lalu lintas di Traffic Light Kalibata Jaksel menuju arah Pasar Minggu terpantau lancar, sedangkan arah sebaliknya terpantau ramai lancar. Situasi arus lalu lintas di Traffic Light Pancoran Jaksel terpantau lancar," sambungnya.

Lancar arus kendaraan ini juga tak hanya di kawasan Jakarta Selatan saja, namun juga terpantau di kawasan Jakarta Timur.

"Situasi arus lalu lintas di Traffic Light Cawang Interchange (Halim) Jaktim terpantau lancar," ujarnya.

"Situasi arus lalu lintas di Pintu 1 TMII Jaktim terpantau lancar," tambahnya.

Selain itu, petugas gabungan terlihat melaksanakan pembatasan mobilitas dan penyekatan untuk mencegah penyebaran virus corona di Pos PPKM Kolong Cakung, Jakarta Timur.

"Sat Lantas Jaktim bersama TNI, Dishub dan Satpol-PP melaksanakan pembatasan mobilitas dan penyekatan dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Pos PPKM Lampiri Kalimalang Jakarta Timur," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang kembali dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Hal tersebut dipertimbangkan dengan dihitung secara cermat melalui aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial.

"Saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli-2 Agustus 2021," kata Jokowi dalam konferensi pers, di akun sekretariat presiden, Minggu (25/7).

Tetapi kata Jokowi nantinya ada beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap. Tentunya kata Jokowi dilakukan dengan ekstra hati-hati.

"Pertama pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan prokes yang ketat. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen, sampai pukul 15.00 WIB. Di mana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh pemda," ungkapnya.

Rekomendasi