3 Pelaku Begal Ponsel di Kebayoran Lama Diciduk Polisi, 2 Masih Pelajar

Ketiganya ditangkap setelah seorang anak melapor menjadi korban begal handphone di sekitaran Jalan Seha 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10) pukul 14.30 WIB.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
3 Pelaku Begal Ponsel di Kebayoran Lama Diciduk Polisi, 2 Masih Pelajar
Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Polisi menangkap tiga pelaku begal handphone yakni RH (22) seorang mahasiswa dan MM (17) serta NY (15). Dua di antara tiga pelaku masih berstatus pelajar.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budi Sartono, mengatakan ketiganya ditangkap Rabu (21/10) malam pukul 22.30 WIB di daerah Ciledug, Tanggerang.

"Tersangka yang diamankan terkait pencurian dengan kekerasan, berjumlah tiga orang, yakni RH (22) berstatus mahasiswa dan dua lagi MM (17), NY (15) yang masih pelajar," kata Budi saat konferensi pers, Kamis (22/10).

Ketiganya ditangkap setelah seorang anak melapor menjadi korban begal handphone di sekitaran Jalan Seha 2, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (18/10) pukul 14.30 WIB.

"Pada saat korban memakai handphonenya, tiba-tiba para tersangka datang dengan memakai sepeda motor dan langsung mengambil secara paksa dari tangan korban," jelasnya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka begal handphone akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Rekomendasi