Pekan Ini, Berkas Prada MI akan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa motif Prada MI dengan sengaja menyebarkan informasi bohong. Lantaran takut kecelakaan yang menimpa dirinya diketahui oleh atasannya, terlebih dirinya yang masih dalam pengaruh alkohol.

Bachtiarudin Alam
Oleh Bachtiarudin Alam - Reporter
Pekan Ini, Berkas Prada MI akan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Militer
penyerangan polsek ciracas. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) mengumumkan proses pemberkasan perkara tersangka Prada MI terkait kasus pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas ditargetkan selesai minggu ini dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

"Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka prada MI saat ini sudah pada tahap pemberkasan. insyaallah minggu ini paling lambat awal minggu depan berkas tersangka Prada MI sudah akan dilimpahkan kepada oditur militer II 08 Jakarta," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad), Letjen TNI Dodik Widjanarko, di Markas Puspomad Jakarta, Rabu (23/9).

Perlu diketahui bahwa Prada MI dan puluhan prajurit TNI lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas pengerusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu 29 Agustus lalu.

Dari hasil penyidikan diketahui bahwa motif Prada MI dengan sengaja menyebarkan informasi bohong. Lantaran takut kecelakaan yang menimpa dirinya diketahui oleh atasannya, terlebih dirinya yang masih dalam pengaruh alkohol.

Karena kejadian tersebut, Prada MI menyebarkan informasi bohong yang ternyata menyulut kemarahan anggota lainnya, hingga mengakibatkan insiden penyerangan ke Mapolsek Ciracas.

58 Personel TNI AD Ditetapkan Sebagai Tersangka

Atas hal itu, Dodik menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 95 personel yang terdiri dari 39 kesatuan. Dari hasil pemeriksaan tersebut, telah ditetapkan sebanyak 58 personel TNI AD sebagai tersangka.

"Jumlah tersangka oknum TNI Angkatan Darat saat ini sebanyak 58 orang dari 26 satuan. Sebanyak lima orang personel dimintai keterangan. Dari lima orang personel tersebut satu orang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan yang sisanya tetap dilakukan pendalaman," kata Dodik.

Lebih lanjut, Dodik mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap para tersangka, saksi-saksi maupun alat bukti masih terus berjalan guna menata dan melengkapi berkas perkara yang masih dalam proses pemberkasan.

"Penyelidikan masih terus berjalan sampai perkaranya semua selesai, tuntas dan berkas perkara dilimpahkan ke oditur militer," tutupnya.

Rekomendasi