Anggota Polres Jagakarsa menangkap dua pengedar ganja beroperasi di daerah sekitaran Jakarta Selatan, Kamis (5/12). Dua tersangka ditangkap yakni Harmudicky (24) dan Bangkit Sanjaya (23).
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Harmudicky di kawasan Depok, Jawa Barat. Saat penangkapan polisi menemukan ganja seberat 1.85 gram. Diduga, Harmudicky baru melakukan transaksi ganja.
"Di kantong jaketnya (Harmudicky) ditemukan dua linting ganja seberat 1,85 gram. Diduga dia baru saja bertransaksi," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono dalam keteranganya, Jumat (6/12).
Setelah dimintai keterangan, Harmudicky mengaku ganja itu didapatnya dari Bangkit. Dari keterangan tersebut, polisi bergerak memburu Bangkit dari lokasi diinfokan Harmudicky.
Akhirnya, polisi meringkus Bangkit tak jauh dari lokasi penangkapan sebelumnya. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan 100 gram ganja siap edar yang disembunyikan di dalam helm.
Kepada polisi, Bangkit mengatakan mendapat barang dari seseorang berinisial M. Yang kini statusnya masih DPO.
"Dia (Bangkit) mengaku dikasih (ganja) oleh orang yang inisialnya M. Kami masih lakukan penyelidikan," ujar Harsono.