Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta meminta pengelola gedung untuk mengecek struktur bangunan. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada kerusakan pascagempa bermagnitudo 6,9 di Banten.
Kepala UPT Pusat Data dan Informasi BPBD Provinsi DKI Jakarta, Ridwan mengatakan, gempa yang terjadi sekitar pukul 19.03 perlu disikapi dengan tetap tenang, tapi juga meningkatkan kewaspadaan.
"Cek awal kondisi bangunan dengan deteksi keretakan struktur bangunan tiang, balok dan dinding," katanya seperti dilansir dari Beritajakarta.id, Sabtu (3/8).
Apabila mendapati temuan, dia meminta, pengelola gedung atau masyarakat bisa segera melaporkan melalui nomor tunggal panggilan darurat 112.
"Layanan telepon itu dapat diakses masyarakat selama 24 jam," tandasnya.
Sebelumnya BMKG mengeluarkan data sejumlah wilayah yang berada dalam status siaga dan waspada usai gempa M 7,4 di Banten. Namun pada pukul 21.35 peringatan tersebut dicabut, setelah memantau tinggi air selama dua jam.
Lokasi gempa tadi malam berada di 7.54 LS,104.58 BT (147 kilometer Barat Daya Sumur-Banten) dengan Kedalaman 10 kilometer. Gempa ini dirasakan cukup kuat hingga Bandung dan Jabodetabek.