Pemprov DKI Jakarta berencana membatalkan sertifikat pembelian lahan seluas 4,6 hektar di di Jl Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Lahan ini awalnya akan dibangun rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat tahun 2015 lalu.
Sekretaris Daerah DKI, Saefullah, mengatakan pemprov sedang mempersiapkan sertifikat atas nama kepemilikan awal yakni Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian.
"Jadi yang dokumen kita pegang adalah yang dibeli Dinas Pertanian saat itu. Ini sedang diskusikan bagaimana pembatalan sertifikat yang baru itu," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/2).
Pembatalan sertifikat ini terkait dengan penataan ulang aset di Ibu Kota.
"Jadi sekarang lagi di tata ulang, jadi pencatatan tidak double tetap dicatat di DKPKP sesuai hasil belanja pada tahun 1957 dan 1967," jelas Saefullah.
Di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kasus pembelian lahan ini pernah jadi kisruh panjang. Dinas Perumahan membeli lahan tersebut senilai Rp 648 miliar dari seorang warga bernama Toeti Sukarno. Namun setelah proses jual beli, belakangan diketahui tanah tersebut milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan namun belum memiliki surat dengan alasan sudah pengajuan tapi belum direspons Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.
Saat itu, Ahok menjelaskan status lahan tersebut sesungguhnya lahan girik. Sejak putusan MA pada 2012 yang menyatakan lahan itu milik Pemprov DKI, tidak ada perwakilan Pemprov DKI yang mengurus.
Sampai akhirnya, warga bernama Toeti Sukarno memiliki girik dan mengurusnya menjadi sertifikat hak milik pada 2014. Ahok meradang dengan kondisi ini. Sebab, kata dia, lahan itu milik negara meski tidak ada sertifikatnya hak milik (SHM).
"Tidak disertifikatkan pun bukan berarti bukan tanah kita loh. Saya tanya, monas tanah siapa? (Negara). Ada sertifikat? (enggak ada) pakai girik," ujar kata Ahok di Balai kota, Jakarta, Kamis (30/6).
Kejanggalan pembelian lahan ini terungkap dalam laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com