Lima orang diamankan dari rumah ratu dangdut Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur, terkait kasus narkoba. Tiga di antaranya anak Elvy, satu menantu dan seorang kekasih dari putri Elvy.
Mereka yang diciduk Muhammad (pacar atau tunangan Dhawiya), Dhawiya, Syehan (kakak Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (kakak Dhawiya) dan Chauri (istri Syehan). Kondisi Chauri tengah hamil 6 bulan dan sudah punya bayi.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, khusus Chauri Gita tak ditahan karena sedang mengandung.
"Kepada yang hamil enam bulan pada saat dilakukan penangkapan tidak kita bawa ke markas komando Direktorat (Reserse Narkoba Polda Metro). Itu faktor kemanusiaan yang harus kita perhatikan dalam penanganan perkara," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Suwondo Nainggolan, kepada wartawan, Selasa (20/2).
Penyidik juga telah memeriksa istri dari Syehan di kediaman Elvy. "Dia hamil dan sedang mengurus balita, jadi kita lakukan pemeriksaan di TKP saja, tidak kita bawa ke kantor kepolisian. Sudah diperiksa. Kita juga selalu ada kontrol," jelas dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, barang bukti di lokasi telah diamankan selain menggiring lima orang tersangka. Adapun barang bukti tersebut mulai dari alat pengisap sabu hingga timbangan digital.
"Dari kamar Dhawiya diamankan dompet 'MANGGO' silver berisi shabu 0,45 gram bruto, satu klip sedang berisi sabu 0,49 gram yang sedang digunakan secara bersama di kamar Dhawiya, dua buah alat hisab sabu, satu alat hisab sabu bekas pakai, peralatan sabu serta selang plastik dan satu kotak berisi alat hisab sabu," katanya di Jakarta, Jumat (16/2).
Selain Dhawiya, dia mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan dua saudaranya, Syehan dan Ali Zaenal Abidin. Dari Syehan, polisi mengamankan dua timbangan digital, satu alat hisap sabu, satu Ipad serta dua buah handphone.
Argo menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai transaksi narkotika di seputaran Cawang oleh Muhammad. Kemudian tim melakukan pemantauan dan melihat ciri-ciri dimaksud kemudian dilakukan penangkapan.
"Dan dibawa ke salah satu kamar untuk penggeledahan di temukan shabu 0,38 gram di ban pinggang celana yang dimodifikasi. Disaksikan tersangka Ali yang juga berada di kamar tersebut. Dilanjutkan penggeledahan ke kamar tersangka Dhawiya yang sedang bersama tersangka Syehan dan Chauri sedang menggunakan sabu bersama dan ditemukan barang bukti," jelasnya.
Dari tangan Muhammad, dia mengatakan, pihaknya mengamankan satu klip kecil berisi sabu 0.38 gram dan satu sedotan. Barang haram tersebut disimpan dalam ikat pinggang yang telah dimodifikasi.