Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melayangkan surat rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait penataan PKL di ruas jalan Jati Baru, Tanah Abang. Rekomendasi itu berisi evaluasi bagi Pemprov DKI yang menutup lalu lintas di sepanjang Jalan Jati Baru Raya.
Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan sampai saat ini dia belum menerima surat rekomendasi dari Ditlantas Mapolda Metro. Jika sudah ada di tangannya, dia berjanji akan mempelajari isinya
"Belum terima (surat rekomendasi), nanti kita pelajari dulu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (26/1).
Senada dengan Anies, Sandiaga Uno juga menyatakan hal yang sama. Dia belum menerima surat tersebut.
"Belum sampe tadi siang tapi kan kita akan tindak lanjuti hasil rekomendasi pada para stakeholder," ujar Sandiaga.
Dirlantas meminta Pemprov DKI mengembalikan dari pada fungsi jalan yang ditutup sehingga tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas. Berdasarkan hasil evaluasi Dirlantas, ada kemacetan dan kepadatan menuju arah slipi dan jati baru pada jam-jam tertentu.
Sandiaga mengakui akan menerima masukan tersebut dan akan duduk bersama mencari solusi yang tepat untuk menyelesaikan kemacetan ini.
"Nanti kita bicarakan teman-teman Dirlantas cari titik temunya di mana teman-teman PKL juga kita undang karena mau ditempatin di mana. Harus ada solusinya juga jadi kita enggak mau mencabut lebih dari 3.200 lapangan kerjaan dampak dari kegiatan ekonomi ini," klaim Sandi.