Bocah lima tahun, I yang alami penganiayaan di Mal Seasons City sudah terlihat lebih baik. I sangat ceria, sehat, berlari-lari, meminta minuman dan menyambut baik orang-orang yang ada di sekelilingnya.Namun, tangan kanan I harus melakukan perawatan jalan selama satu tahun. Mata sebelah kiri juga masih terdapat bintik merah."Rawat jalan selama setahun, tangan kanan patah. Periksa seminggu dua kali. Rabu dan Jumat," kata Nisah saat berbicara dengan kuasa hukumnya, Daniel Sony R Pardede di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Kamis (8/6).Sementara itu, Kuasa Hukum Mawar Saron, Daniel mengatakan I akan kembali diperiksa di Polsek Tambora hari ini. Sebelumnya I pernah diperiksa namun keterangan masih belum cukup.Sebelumnya, Jajaran Reskrim PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polsek Tambora mengamankan cleaning service alias office boy lantai UG Mal Seasons City bernama Yudi, Yadi dan Ayu. Ketiganya diduga melakukan penganiayaan terhadap bocah berumur lima tahun berinisial I."Kejadian ini terjadi di Mal Seasons City, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, pada Kamis 11 Mei sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Kapolsek Tambora Kompol M Syafi'i di Jakarta, Senin (15/5).Syafi'i menuturkan ketiganya menganiaya korban karena merasa kesal. Korban I selalu mengganggu dan mengotori lantai yang telah dibersihkan. Tanggal 9 Mei lalu, lanjut dia, ketiganya merencanakan untuk memberi pelajaran. Dia mengungkapkan, korban merupakan keponakan dari tantenya yang bekerja di kawasan tersebut. "Selanjutnya pada Kamis 11 Mei 2017 sekitar pukul 17.00 WIB pelaku Yudi menyuruh saudari Ayu untuk membawa korban ke tangga darurat pintu GF 1," katanya.Dia melanjutkan, saat korban dibawa ke tangga darurat, Yudi sudah menunggu. Yudi menendang perut korban hingga terjatuh dari tangga darurat. Korban sempat berteriak minta tolong. Yadi, rekan pelaku mendengar teriakan korban."Ketika pintu dibuka Yadi melihat sdr Yudi sedang menendang korban sudah mengalami luka memar pada mata kanannya, dan sudah berdarah darah dengan posisi korban jongkok kesakitan," bebernya.Bukannya membantu, Yadi justru membantu menghakimi korban dengan cara membenturkan kepala bagian belakangnya ke arah tembok sebanyak 2 kali.
Korban penganiayaan di Seasons City butuh perawatan 1 tahun lagi
Korban penganiayaan di Seasons City butuh perawatan 1 tahun lagi. Kuasa Hukum Mawar Saron, Daniel mengatakan I akan kembali diperiksa di Polsek Tambora hari ini. Sebelumnya I pernah diperiksa namun keterangan masih belum cukup.
Advertisement
Rekomendasi