Sidang pembunuhan bocah dalam kardus sempat molor 2 jam

Tak cuma molor, ruang sidang juga mati listrik.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Sidang pembunuhan bocah dalam kardus sempat molor 2 jam
Pembunuhan bocah dalam kardus. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus Neng (9), bocah yang ditemukan tewas di dalam sebuah kardus. Terkait kasus ini, Agus yang merupakan tetangga korban telah ditetapkan sebagai tersangka.Sidang awal ini, Agus akan mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. Namun hingga pukul 16.00 WIB sidang yang seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB belum juga mulai. Padahal, Agus sudah tiba sejak 15.00 WIB.Dia terlihat diturunkan dari bus tahanan Kejaksaan Tinggi. Agus langsung digiring menuju ruang tunggu tahanan yang ada di basement.Tak cuma itu, aliran listrik di PN Jakbar juga mati. Ruang sidang 8 Purwoto Gandasubrata, tempat sidang digelar menjadi gelap. Sementara Agus dan pengacaranya mulai kelelahan menunggu.

Rekomendasi