Ijazah pembully siswi di SMAN 3 bakal ditahan

Empat pelajar kelas XII juga diwajibkan meminta maaf.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
Ijazah pembully siswi di SMAN 3 bakal ditahan
Video bullying SMA 3 Jakarta. ©2016 istimewa

Dinas Pendidikan DKI Jakarta langsung mengusut kasus bullying yang terjadi di SMA Negeri 3 Jakarta. Empat pelajar XII di SMA Negeri 3 yang terekam di video sedang membully sejumlah siswa kelas X masih dimintai keterangan.Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Fery Safarudin, pelajar yang melakukan bullying akan ditindak secara tegas."Saat ini masih didalami. Kita kita akan tindak tegas," kata Fery saat dihubungi wartawan, Selasa (3/5).Mengingat para pelaku merupakan siswa kelas XII, pihaknya mengatakan akan mempercepat proses penyelidikan tersebut. Jika sudah terbukti, para pelaku harus meminta maaf pada korbang dan orangtuanya. Tak hanya itu, ijazah mereka juga akan ditahan."Empat pelaku akan diminta untuk minta maaf pada korban dan orangtua korban. Kemungkinan ijazah juga akan ditahan sampai ada kepastian," tandas Fery.

Rekomendasi