3 Pengamen nyambi tukang todong di Tanjung Priok ditangkap polisi

Mereka bertiga ini biasanya beraksi setelah Magrib di kawasan Jalan RE Martadinata.

Adriana Megawati
Oleh Adriana Megawati - Reporter
3 Pengamen nyambi tukang todong di Tanjung Priok ditangkap polisi
Ilustrasi Begal Motor. ©2014 Merdeka.com

Riki (25), Abdul (23) dan Setio (23) sekelompok pemuda yang berprofesi sebagai pengamen ditangkap polisi. Mereka diketahui kerap melakukan aksi perampokan di jalan daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Simangungsong menuturkan, bahwa kelompok tersebut sering beroperasi selepas Magrib ketika jalanan mulai sepi."Mereka bertiga ini biasanya beraksi setelah Magrib dari Jalan Enggano sampai RE Martadinata, mereka langsung mepet korban dan nodong pakai senjata tajam," ucap Simangunsong di halaman Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kamis (11/2).Modus para tersangka dengan cara menuduh para korban membawa narkoba, sehingga korban akan mengeluarkan identitasnya. Dan pada saat itu juga para pelaku menodongkan senjata tajam untuk merampas harta korban.Hendrik (31) salah satu korban terakhir anggota kelompok tersebut memberanikan diri untuk melapor ke anggota piket Pos Polisi Terminal Tanjung Priok. Siang itu, Hendrik sedang berjalan di daerah terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tiba-tiba ia dipepet oleh segerombolan pemuda dan menodongkan senjata tajam.Mereka berhasil merampas uang tunai milik Hendrik sebesar Rp 550 ribu dan tiga buah handphone milik Hendrik. Akibatnya, mereka bertiga terjerat pasal 365 KUHPidana dengan hukuman pidana di atas 5 tahun."Aksi mereka sudah 10 sampai 12 kali dalam setahun, tidak pandang bulu korbannya. Kalau target lengah, dia langsung pepet," pungkas Simangungsong.

Rekomendasi