TNI-Polri Harus Lulus Sertifikasi HAM agar Dapat Naik Jabatan.

Sertifikat Hak Asasi Manusia disiapkan sebagai salah satu syarat untuk meningkatkan jabatan.

Tim News
Oleh Tim News - Reporter
TNI-Polri Harus Lulus Sertifikasi HAM agar Dapat Naik Jabatan.
Anggota Polri dan prajurit TNI mengikuti apel bersama terkait operasi pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih di Silang Monas, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Apel dipimpin oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (merdeka.com/Imam Buhori)

Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM), mengungkapkan bahwa lembaganya sedang mempersiapkan sertifikasi hak asasi manusia (HAM) yang akan menjadi salah satu syarat untuk promosi jabatan bagi aparat negara, termasuk anggota TNI dan Polri. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan penegakan HAM di dalam institusi negara.

Pigai menjelaskan bahwa penerapan sertifikasi HAM ini akan dimulai dengan TNI dan Polri, dan rencananya kebijakan tersebut akan diperluas ke kementerian dan lembaga lainnya. Dengan langkah ini, diharapkan seluruh elemen pemerintahan dapat lebih memahami pentingnya hak asasi manusia dalam tugas mereka.

Dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Rabu (15/7/2026), ia menyatakan, "Kami akan melakukan sertifikasi TNI, Polri, kemudian juga perusahaan, kemudian kementerian lembaga, bahkan sampai eselon II sampai eselon I di kementerian lembaga kita harus baru syarat sertifikasi HAM sebagai prasyarat tunai jabatan,"

Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi HAM akan menjadi bagian integral dalam struktur promosi di berbagai tingkatan pemerintahan.

Pigai menambahkan bahwa untuk Polri, sertifikasi HAM akan menjadi syarat penting bagi kenaikan jabatan, mulai dari Kapolsek hingga Kapolda.

Ia menekankan, "Mulai dari Kapolsek, Kapolres, Kapolda, itu salah satu prasyarat yang akan naik juga adalah sertifikasi," yang menunjukkan bahwa semua tingkatan kepemimpinan di Polri akan terpengaruh oleh kebijakan ini.

Dengan diterapkannya sertifikasi HAM sebagai syarat promosi, Pigai berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan aparat terhadap prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugas mereka.

Ia menjelaskan, "Ketika kita menerapkan kriteria atau prasyarat hak asasi manusia itu sebagai syarat naik jabatan dan pangkat, maka sistem kepatuhan HAM itu dampaknya akan terasa di lapangan karena semua pejabat-pejabat pemerintahan atau aktor negara takut melakukan pelanggaran," Ini menunjukkan harapan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih menghargai hak asasi manusia.

Pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan.

Walaupun begitu, ia menambahkan bahwa dasar untuk melaksanakan kebijakan tersebut masih dalam tahap penyusunan dan baru dapat diterapkan pada tahun 2027 atau 2028. Saat ini, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tengah menyelesaikan berbagai instrumen hukum yang diperlukan sebagai landasan untuk menjalankan tugas-tugas yang ada.

“Saya ingin sampaikan bahwa hari ini berbagai aturan kami sedang proses karena kami ini bayi yang baru lahir tapi landasan-landasan yang memayungi kami untuk melaksanakan kerjanya sedang kita proses,” pungkasnya. Dengan demikian, diharapkan semua persiapan ini bisa rampung tepat waktu agar kebijakan yang diinginkan dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif.

Rekomendasi