Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur berhasil meringkus HK alias GE, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur. Sebelum beraksi, pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba itu ternyata sudah melakukan pemantauan dan mengincar rumah korban untuk mencuri.Direktur Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengungkapkan, HK awalnya berkeliling di kawasan itu pada hari Selasa (6/10). Dia mencari rumah yang kosong untuk melakukan aksi pencurian dan melihat rumah korban, Dayu Priambita yang terlihat sepi.Keesokan harinya, Rabu (7/10), HK kembali memantau rumah korban untuk memastikan keadaan. Baru pada hari Kamis (8/10) sekitar jam 12.30 dia memutuskan untuk beraksi. HK melintas di depan rumah korban yang terlihat sepi sehingga timbul niat untuk mencuri. Selanjutnya tersangka HK masuk untuk mencari barang-barang elektronik yang bisa diambil.Namun karena tidak ada barang yang dicari, tersangka kemudian masuk ke kamar korban. Sebelum masuk, tersangka pergi ke dapur mengambil pisau untuk berjaga-jaga.Krishna menuturkan, pada saat tersangka masuk ke dalam kamar, dia kaget karena pemilik rumah ada di dalam kamar bersama anaknya. Korban sempat berteriak "Maling... maling... Karena panik HK mengejar korban dan menusuknya secara membabi buta," jelas Krishna."Anaknya yang pada saat itu ada sama ibunya, memegang kaki tersangka dan juga menjadi sasaran HK," imbuhnya.Pada saat tersangka akan keluar, di dalam kamar korban ada satu buah handphone yang sedang dicas. Kemudian tersangka membawa HP tersebut. Selanjutnya tersangka membersihkan noda darah yang ada di pisau dan tubuhnya.
Seminggu berselang, HK berhasil diciduk oleh Polisi dengan mengamankan sebuah handphone merek HTC sebagai bukti. Dia ditangkap di Jl Raya Pulo Bekasi KM. 21 Pulo Gadung, Jakarta Timur. "Yang bersangkutan ada di pabrik baja, " ujar pungkas Krishna.