Usai dimediasi Sudin Pendidikan, Bella akhirnya bisa masuk SMPN 277

Panitia yang ketahuan lalai akan disanksi.

Muchlisa Choiriah
Oleh Muchlisa Choiriah - Reporter
Usai dimediasi Sudin Pendidikan, Bella akhirnya bisa masuk SMPN 277
Bella (kiri) dan neneknya. ©2015 Merdeka.com

Sudin Pendidikan Jakarta Utara wilayah II (meliputi Koja, Kelapa Gading dan Cilincing) sudah mendengar peristiwa tidak mengenakkan yang dialami calon murid SMPN 277, Bella (12). Bella tak bisa sekolah seperti teman-temannya meski telah lolos seleksi dan melakukan daftar ulang."Untuk kasus Bella ini, pihak kami sudah meminta forum sekolah SMPN 277 Jakarta untuk menerima Bella di sekolah itu, meski tidak melakukan lapor diri sebagaimana yang dijelaskan kepala sekolah tersebut," kata Kasudin Pendidikan Jakut wilayah II Supriyatin, saat dikonfirmasi, Selasa (28/7).Supriyatin menjelaskan, sudah melakukan rapat baik dengan pihak sekolah serta keluarga pihak Bella. Hasil rapat menyatakan Bella bisa dipastikan mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMPN 277 pada tahun ajaran baru ini. "Hasil rapat positif. Bella dipastikan terdaftar dalam daftar nama siswa ajaran baru di SMP tersebut," Jelasnya.Sedangkan mengenai kelalaian tim panitia penerimaan siswa baru di SMPN 277, Supriyatin menjelaskan pihaknya akan memberikan sanksi apabila pihak sekolah memang terbukti melakukan kelalaian."Apabila pihak sekolah terbukti melakukan kelalaian hingga mengakibatkan hak belajar Bella di sekolah itu sempat digugurkan. Maka mereka akan diberikan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Hal ini nantinya kita evaluasi dulu," ungkapnya. Sebelumnya, Bella Jane (12) warga Rumah Susun (Rusun) Koja Bawal II, Lantai 3 RT 007/009, Koja, Jakarta Utara, terancam tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar di SMPN 277 Jakarta. Sebabnya, Bella yang sudah mendaftar tidak melakukan lapor ulang.

Rekomendasi