Palyja cabut ratusan sambungan PAM ilegal

Dalam penertiban tersebut ditemukan 7 sambungan ilegal.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Palyja cabut ratusan sambungan PAM ilegal
Penggantian Pipa Palyja. ©2012 Merdeka.com

PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) melakukan pemutusan sambungan ilegal di Kebon Tebu, RT 019/RW 017, Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Penertiban sambungan ilegal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menurunkan tingkat kehilangan air (Non Revenue Water-NRW) di wilayah pelayanan Palyja. Dalam penertiban tersebut ditemukan 7 sambungan ilegal terdiri dari 6 pipa berdiameter 0,75 inci dan 1 pipa berdiameter 1 inci. Ketujuh sambungan illegal ini dialirkan kerumah-rumah penduduk di sekitar wilayah tersebut.Salah satu rumah ditemukan 4 pompa air yang mengalirkan air kerumah-rumah di sekitarnya. Selain itu, ditemukan pula pemakaian air ilegal oleh pelanggan yang masih terdaftar sebagai pelanggan aktif Palyja dengan pemakaian rata-rata 2 (dua) m3 per bulan, akan tetapi menjual air kepada pedagang air keliling."Palyja menyatakan komitmennya untuk secara serius dan berkesinambungan untuk memberantas pencurian air di wilayahnya. Pencurian ini merupakan tindakan pemborosan yang dapat menghambat pelayanan air bersih dan sangat merugikan pelanggan setia serta calon pelanggan yang seyogyanya lebih berhak menikmati pelayanan air bersih," ujar Kepala Divisi Korporat Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Palyja Meyritha Maryanie dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (22/5).Meyritha menegaskan memerlukan dukungan dari pihak-pihak yang terkait untuk melakukan tindakan tegas dan upaya penyelesaian secara komprehensif.Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Palyja untuk memberantas pencurian air. Pada tahun 2013 yang lalu, Palyja telah menemukan 387 titik sambungan ilegal (Illegal Connection) yang dilakukan oleh non pelanggan dan 3.109 kasus pencurian air oleh pelanggan (Illegal Use).Pada periode Januari hingga April 2014, jumlah sambungan ilegal yang ditemukan sebanyak 111 titik. Dari temuan tersebut jumlah air yang telah diselamatkan sebanyak sekitar 145.007 m3 atau setara dengan pemakaian 7.632 pelanggan. Sementara itu kasus pencurian air oleh pelanggan ditemuan sebanyak 762 kasus.Akibat pencurian ini pelanggan mengalami kekurangan pasokan air serta dapat menyebabkan air bersih terkontaminasi/tercemar. Palyja juga bekerjasama dengan pihak-pihak terkait serta pihak yang berwajib untuk memerangi pencurian air ini.

Rekomendasi