Dilarang berkendara, PNS DKI gowes sepeda ke kantor

Mulai Jumat (3/1), Ingub larangan penggunaan kendaraan bermotor bagi PNS Pemprov DKI, resmi diberlakukan.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Dilarang berkendara, PNS DKI gowes sepeda ke kantor
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) menggunakan sepeda saat berangkat kerja ke Balai Kota, Jakarta, Jumat (3/1). ©2014 merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi