Deretan rapor merah Pilgub DKI Jakarta

Data administrasi masih amburadul. Begitu juga dengan indikasi politik uang dan kampanye terselubung.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Deretan rapor merah Pilgub DKI Jakarta
Foke di Masjid Al Ashar. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Lembaga swadaya masyarakat pemantau pemilihan umum gubernur DKI Jakarta, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta melakukan evaluasi pelaksanaan pilgub. Hasilnya, masih terdapat banyak raport merah pada tiap tahapan."Pada tahapan pemutahiran data pemilih, KIPP menemukan adanya pemilih yang tidak terdaftar, dan proses coklit oleh PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) masih kurang maksimal," kata Ketua KIPP Jakarta Wahyu Dinata saat seminar evaluasi pasca Pemilukada DKI Jakarta di Hotel Akmani Jl Wahid Hasyim Jakarta Pusat, Selasa (9/10).Selain itu, KIPP juga mencatat adanya permasalahan pada tahap pemutahiran data pemilih. Berupa proses input dan koreksi data di setiap level masih bermasalah. Dan masyarakat tidak proaktif dalam mencari informasi.Pada tahapan pencalonan, KIPP masih menemukan dukungan bermasalah pada proses verifikasi administrasi dan faktual calon independen.Sedangkan pada calon yang diusung partai politik, didapat tidak adanya kesiapan parpol menyiapkan calon jauh-jauh hari."Sehingga paket pasangan calon yang ada, tidak siap dalam menyusun visi dan misi program kerja bersama mereka," lanjut Wahyu.Pada masa tenang, KIPP juga menemukan adanya dugaan kampanye kotor, permainan politik uang, dan masih dilakukannya kampanye di luar jadwal.Tahapan pemungutan dan perhitungan suara juga masih ditemukan adanya Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak netral, dan berpihak pada salah satu pasangan tertententu."TPS yang tidak steril, DPT yang tidak ditempelkan di sekitar area TPS, pemilih yang tidak diberikan penanda atau tinta, dan masih diperkenankannya pemilih yang hanya menggunakan surat undangan," lanjut Wahyu.Untuk itu, KIPP menghimbau kepada penitia pengawas pemilu di lapangan untuk meningkatkan ketegasan. Sehingga pengawas tidak lagi melaporkan hal-hal yang seharusnya mereka bisa ingatkan di lapangan.Tetapi, seharusnya pengawas menemukan pelanggaran, bukan menerima laporan pelanggaran."KPUD Provinsi DKI Jakarta harus benar-benar melakukan sosialisasi intensif di lapangan. Sehingga kesalahan yang dilakukan petugas KPPS bisa diminimalisir di kemudian hari," terang Wahyu.

Rekomendasi