Kepolisian mendalami sebuah apotek di Jalan Kaligarang, Kota Semarang, Jawa Tengah masih melayani pasien meski dokter sebelumnya praktik di lokasi tersebut telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan asisten apoteker di lokasi, masih ada sejumlah pasien datang karena tidak percaya bahwa dokter tersebut telah meninggal dunia.
Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Jumani mengatakan, kepolisian telah mendatangi lokasi untuk memastikan informasi beredar di media sosial tersebut. Dari hasil pengecekan, praktik dokter di lokasi tersebut sudah tidak beroperasi.
"Jadi usai pak dokter yang praktik itu meninggal, di lokasi itu sebenarnya sudah tidak ada praktik lagi. Bahkan apotek yang ada di situ juga sudah tidak melakukan operasional," kata Jumani, Jumat (25/9).
Dia menyebut pihak apotek juga telah mengajukan permohonan pengembalian izin sekaligus penutupan apotek kepada Dinas Kesehatan pada 10 September 2026. Terkait masih ada sejumlah pasien datang karena tidak percaya bahwa dokter tersebut telah meninggal dunia.
"Memang banyak sekali pasien yang datang karena antara percaya dan tidak percaya kalau dokter praktiknya sudah meninggal. Walaupun sudah dijelaskan bahwa dokter praktiknya sudah meninggal dan sudah tidak praktik, tapi karena keyakinan pasien ingin memeriksakan kesehatannya di situ sehingga tetap datang silih berganti," ujar dia.
Sedangkan untuk mencegah masyarakat kembali mendatangi lokasi tersebut, papan nama praktik dokter Agus Sukamto juga telah dilepas.
"Untuk mencegah supaya tidak ada pasien lagi yang kembali, papan nama praktik dr Agus Sukamto sudah dilepas," ujar dia.
Berdasarkan keterangan diperoleh kepolisian, dokter maupun pihak apotek menyewa tempat tersebut. "Untuk lokasi atau tempat praktik itu adalah miliknya orang lain. Karena Pak dokter maupun yang apotek itu semuanya sewa di lokasi tersebut," kata Jumani.
Terkait informasi pasien disebut masih dilayani dengan alasan dokter sedang sakit dan kemudian diberikan obat, polisi masih melakukan pendalaman.
"Sampai saat ini yang sudah kita klarifikasi sudah ada beberapa orang dan ini masih kita dalami terkait dengan berita di media sosial, yang mana ada pasien yang seolah-olah diterima dan dilayani dengan alasan Pak dokternya sakit dan dia diberikan obat. Kita masih melakukan pendalaman itu," kata dia.
Polisi juga mengimbau masyarakat merasa dirugikan atau tertipu terkait praktik tersebut untuk segera membuat laporan ke Satreskrim Polrestabes Semarang.
"Kepada masyarakat yang merasa tertipu atau mengalami kerugian terkait dengan praktik di lokasi tersebut atau praktik-praktik yang lain, silakan untuk melapor. Sehingga kami dari pihak Satreskrim Polrestabes Semarang bisa segera menindaklanjuti," kata Jumani.
Hingga saat ini, kepolisian menyatakan belum menerima laporan terkait adanya kerugian akibat praktik di Jalan Kaligarang tersebut. "Sampai saat ini pelaporan terkait dengan kerugian praktik di Jalan Kaligarang itu sampai saat ini tidak ada di kami," ujar Jumani.
Sementara terkait waktu meninggalnya dokter tersebut, kepolisian masih melakukan pendalaman. Berdasarkan informasi sementara diperoleh, dokter tersebut meninggal pada 2025.
"Kenapa itu kita belum dapatkan karena sampai sekarang masih dalam pendalaman dan kita belum bertemu dengan keluarganya langsung," pungkasnya.