Terkait pengeroyokan di Pati, empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Empat orang ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan BH, bos rental mobil di Desa Sukolilo, Jawa Tengah.
Pengeroyokan itu dipicu teriakan maling oleh empat tersangka pada korban yang sedang mencari mobil sewanya tak kunjung kembali.
Hari ini, salah satu tersangka berinisial AG menjalani pemeriksaan. AG menjadi saksi untuk kasus dugaan penggelapan mobil Mobilio yang sempat dilaporkan BH ke Polres Jaktim sebelum tewas.
"Yang sudah diambil keterangannya sebanyak empat orang. Salah satu tersangka di Polresta Pati yang telah diambil keterangannya sebagai saksi karena yang bersangkutan adalah pemegang terakhir kendaraan tersebut. Kita amankan (Honda Mobilio) dari AG," kata Nicolas dalam keteranganya, Rabu (19/6).
Advertisement
Seperti diketahui, Honda Mobilio korban disewa seseorang berinisial RP. Hasil pemeriksaan, RP diduga menggunakan identitas palsu. Hal itu diketahui setelah penyidik menyambangi alamat yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Terkait hal ini, Nicolas masih mendalami keterkaitan pemilik KTP, juga korelasinya laporan penggelapan dengan pengeroyokan yang terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Masih dalam penyelidikan," tandas dia.