Pantau Stasiun, Anies Sebut Banyak Perusahaan Non Esensial Langgar PPKM Darurat
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali meninjau pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat. Pada Rabu (7/7), dia bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya meninjau keramaian di Stasiun Cikini, Gondangdia, Jakarta Pusat.
Dalam peninjauan serta gambaran awal sementara, disimpulkan masih banyak perusahaan tidak patuh terhadap kebijakan PPKM Darurat. Khususnya perusahaan di sektor non esensial.
"Pak Pangdam, Kapolda, kita sama-sama review dan menemukan bahwa masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya yang masuk, padahal perusahaan tersebut tak bergerak di bidang kritikal dan esensial," kata Anies, Rabu (7/7).
Hal itu pula yang menyebabkan kondisi transportasi dan mobilitas di Jakarta masih terpantau cukup ramai meski sudah diberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berujar, sejatinya pekerja tidak memiliki banyak pilihan jika perusahaan memberi aturan mengharuskan karyawannya bekerja dari kantor.
"Pekerja pasti mengikuti aturan perusahaan. Maka dari itu kepada para petinggi perusahaan harus ambil sikap bertanggung jawab untuk melindungi pekerjanya dan melindungi warga Jakarta," pungkasnya.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah kantor. Dalam sidak tersebut Anies mengungkapkan kekecewaannya masih ada saja sektor non esensial bekerja di kantor.
Kegiatan sidak dipublikasi melalui Instagram story @aniesbaswedan.
Kantor pertama, Anies mendatangi kantor Ray White Indonesia. Setibanya di kantor pemasaran properti itu, Anies menegur orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap manajemen kantor.
"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa, yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," tegur Anies yang dikutip pada Selasa (6/7).
Tidak ada bantahan dari perempuan yang diduga pihak bertanggung jawab terhadap perkantoran Ray White Indonesia tersebut.
"Sekarang tutup kantor yah dan katakan pada semua, pulang. Taati aturan. Mengerti?"
Usai menegur, Anies didampingi Satpol PP memproses kantor tersebut dengan memberikan sanksi administrasi dan penempelan informasi bahwa kantor tersebut ditutup sementara waktu.
Kantor berikutnya yaitu PT Equity Life Indonesia. Sama seperti sidak kantor pertama. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegur keras pihak yang masih memaksakan pekerja datang ke kantor.
"Kenapa dilanggar? Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," kritik Anies.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBegini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran
Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca SelengkapnyaHormati Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Tetap Kerja Keras Jaga Demokrasi yang Pelan-pelan Tergerus
Anies mengingatkan kepada pendukung untuk terus bekerja merangkul dan menguatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan
Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaHarapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca SelengkapnyaPetani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Baca SelengkapnyaSempat Merantau ke Jakarta untuk Mengadu Nasib, Ini Kisah Sukses Petani Lereng Sumbing
Walaupun warga asli Sukomakmur, namun Lihun merasakan betul bagaimana sulitnya merintis pekerjaan sebagai petani.
Baca SelengkapnyaCatat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur
Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.
Baca Selengkapnya