Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pantau Stasiun, Anies Sebut Banyak Perusahaan Non Esensial Langgar PPKM Darurat

Pantau Stasiun, Anies Sebut Banyak Perusahaan Non Esensial Langgar PPKM Darurat Anies Inspeksi Penegakan Aturan WFH di Kantor. ©2021 Sosial media

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali meninjau pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat. Pada Rabu (7/7), dia bersama Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya meninjau keramaian di Stasiun Cikini, Gondangdia, Jakarta Pusat.

Dalam peninjauan serta gambaran awal sementara, disimpulkan masih banyak perusahaan tidak patuh terhadap kebijakan PPKM Darurat. Khususnya perusahaan di sektor non esensial.

"Pak Pangdam, Kapolda, kita sama-sama review dan menemukan bahwa masih banyak perusahaan-perusahaan yang mengharuskan pekerjanya yang masuk, padahal perusahaan tersebut tak bergerak di bidang kritikal dan esensial," kata Anies, Rabu (7/7).

Hal itu pula yang menyebabkan kondisi transportasi dan mobilitas di Jakarta masih terpantau cukup ramai meski sudah diberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berujar, sejatinya pekerja tidak memiliki banyak pilihan jika perusahaan memberi aturan mengharuskan karyawannya bekerja dari kantor.

"Pekerja pasti mengikuti aturan perusahaan. Maka dari itu kepada para petinggi perusahaan harus ambil sikap bertanggung jawab untuk melindungi pekerjanya dan melindungi warga Jakarta," pungkasnya.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah kantor. Dalam sidak tersebut Anies mengungkapkan kekecewaannya masih ada saja sektor non esensial bekerja di kantor.

Kegiatan sidak dipublikasi melalui Instagram story @aniesbaswedan.

Kantor pertama, Anies mendatangi kantor Ray White Indonesia. Setibanya di kantor pemasaran properti itu, Anies menegur orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap manajemen kantor.

"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa, yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," tegur Anies yang dikutip pada Selasa (6/7).

Tidak ada bantahan dari perempuan yang diduga pihak bertanggung jawab terhadap perkantoran Ray White Indonesia tersebut.

"Sekarang tutup kantor yah dan katakan pada semua, pulang. Taati aturan. Mengerti?"

Usai menegur, Anies didampingi Satpol PP memproses kantor tersebut dengan memberikan sanksi administrasi dan penempelan informasi bahwa kantor tersebut ditutup sementara waktu.

Kantor berikutnya yaitu PT Equity Life Indonesia. Sama seperti sidak kantor pertama. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menegur keras pihak yang masih memaksakan pekerja datang ke kantor.

"Kenapa dilanggar? Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," kritik Anies.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Ingat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda

Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Begini Cara Hitung Besaran THR Karyawan Tetap dan Pekerja Lepas, Cair Satu Pekan Sebelum Lebaran

Mengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.

Baca Selengkapnya
Hormati Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Tetap Kerja Keras Jaga Demokrasi yang Pelan-pelan Tergerus

Hormati Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Tetap Kerja Keras Jaga Demokrasi yang Pelan-pelan Tergerus

Anies mengingatkan kepada pendukung untuk terus bekerja merangkul dan menguatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Anies Kritik UU Cipta Kerja: Jangan Sampai Masyarakat Dirugikan

Regulasi harus memberikan dampak kepada masyarakat setelah ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami

Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.

Baca Selengkapnya
Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

Petani di Sijunjung Meninggal Tersambar Petir, BPJS Ketenagakerjaan Gerak Cepat Bayarkan Manfaat

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

Baca Selengkapnya
Sempat Merantau ke Jakarta untuk Mengadu Nasib, Ini Kisah Sukses Petani Lereng Sumbing

Sempat Merantau ke Jakarta untuk Mengadu Nasib, Ini Kisah Sukses Petani Lereng Sumbing

Walaupun warga asli Sukomakmur, namun Lihun merasakan betul bagaimana sulitnya merintis pekerjaan sebagai petani.

Baca Selengkapnya
Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Catat, Karyawan yang Masuk Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Dapat Uang Lembur

Pengusaha harus memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya