Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem DKI Kritik Anies Karena Sebut Reklamasi Sebagai Pantai Bukan Pulau

NasDem DKI Kritik Anies Karena Sebut Reklamasi Sebagai Pantai Bukan Pulau Halal Bihalal PNS Pemprov DKI. ©2019 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, terkait penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi, menuai pro dan kontra. Banyak pihak menyayangkan karena pulau buatan itu dinilai masih memiliki sejumlah permasalahan administrasi termasuk payung hukum.

Di acara Halalbihalal bersama Caleg Gerindra DKI Jakarta, Anies sempat menyinggung kembali soal reklamasi. Dia mendefinisikan reklamasi bukanlah sebuah pulau melainkan pantai. Anies mencontohkan seperti Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara dan Ancol

"Dari reklamasi saja, disebutnya pulau reklamasi. Tidak ada pulau. Yang disebut pulau itu adalah daratan yang terbentuk proses alami. Kalau daratan yang dibuat manusia itu namanya pantai, bukan pulau," kata Anies di Hotel Grand Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (23/6).

Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, tak sepakat dengan pernyataan Anies yang menyamakan Pulau Reklamasi dengan kawasan daratan Jakarta dengan menyatukan aturan tata ruangnya. Dia menyarankan agar Anies melihat kembali definisi pulau di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

"Pakai kamus Indonesia yang baik, sebetulnya pulau dan pantai itu apa. Jadi jangan deskripsi perorangan. Saya tetap menyatakan bahwa itu pulau," katanya di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (24/6).

Bestari mengatakan, hasil reklamasi di Teluk Jakarta harusnya tetap disebut sebagai pulau karena merupakan sebidang tanah yang terpisah antara air dengan daratan.

"Nanti kita lihat di KBBI, itu definisi pulau itu apa," lanjutnya.

Sebelumnya, Anies memang telah mengubah sejumlah nama Pulau Reklamasi yang sudah terbangun menjadi Pantai Kita, Maju, dan Bersama. Dia menilai, ketiga pulau tersebut sudah menjadi bagian dari daratan Jakarta karena sudah dihubungkan dengan jembatan, sehingga layak disebut sebagai pantai.

Selain itu, aturan terkait tata daratan di Pulau Reklamasi akan diatur dalam Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Aturan daratan reklamasi tidak akan lagi dipisah sebagaimana rencana pemerintahan sebelumnya.

HAK INTERPELASI

Selain itu, Bestari menyatakan dirinya memang ingin agar hak interpelasi dilakukan. Namun, hal itu merupakan sebuah kesepakatan bersama yang sejauh ini belum disetujui oleh semua pihak terkait.

Dia pun menilai percuma untuk mendorong agar fraksi lain setuju untuk diadakannya hak interpelasi. Bestari mengatakan, dia juga tidak berani menyimpulkan sendiri bila IMB terbitan Anies melanggar hukum atau tidak.

"Saya belum berani menyimpulkan itu," tukasnya.

"Dorong (hak interpelasi) pun percuma sekarang ini, orang bentar lagi di sini. Nanti yang baru melanjutkan. Kalau dia (Anies) masih kukuh dengan polanya itu, dia akan juga nanti sangkut di wilayah yang sama di periodisasi yang baru," dia mengakhiri.

Reporter: Ratu Annisa Suryasumirat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

3.743 Napi di Bali Masuk DPT, KPU Siapkan 18 TPS Khusus dalam Lapas dan Rutan

Ribuan narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Bali memiliki hak pilih saat Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
NasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan

NasDem Klaim Sudah Komunikasi Informal dengan PDIP soal Hak Angket, Tinggal Pematangan

Tetapi bila nantinya PDIP batal, Fraksi Partai NasDem tetap siap menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Nasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya

Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?

Anies Sulit Terobos 'Kandang Banteng'?

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, ada dua hal yang membuat AMIN tidak melakukan kampanye di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Anies di Padang: Kita Ingin Mengembalikan Negara Agar Tidak Diatur Pakai Selera

Anies di Padang: Kita Ingin Mengembalikan Negara Agar Tidak Diatur Pakai Selera

"Kita ingin mengembalikan agar negara ini tidak diatur pakai selera. Tapi, diatur menggunakan tata aturan hukum, meninggikan etika" kata Anies

Baca Selengkapnya
Nasdem Akan Diskusi dengan Anies Baswedan soal Pilkada DKI: Banyak yang Bilang supaya Dicalonkan Lagi

Nasdem Akan Diskusi dengan Anies Baswedan soal Pilkada DKI: Banyak yang Bilang supaya Dicalonkan Lagi

Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mengakui banyak yang menginginkan agar Anies Rasyid Baswedan dicalonkan kembali pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Menko Luhut Kesal Banyak Kritik Jelek Pemerintah, Ini Respons Anies Baswedan

Anies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Ketua DPP NasDem Ingatkan Masyarakat Pilih Pemimpin Bukan karena Penampilan Lucu

Taufik mengingatkan kepada masyarakat untuk memilih presiden dan wakil presiden berdasarkan kemampuan mengatasi permasalahan bangsa.

Baca Selengkapnya
Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Pemilu Tinggal 8 Hari, Pemprov Bali Instruksikan PNS dan ASN Harus Netral

Dalam waktu 8 hari akan diselenggarakan Pemilu 2024 untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, anggota DPR/DPD/DPRD Provinsi.

Baca Selengkapnya