KPU khawatir Ahok salahgunakan jabatan jika tak ada kampanye

KPU khawatir Ahok salahgunakan jabatan jika tak ada kampanye. Terkait cuti kampanye, Hadar pun menegaskan, hal itu menjadi kewenangan Pemerintah untuk mengurusnya. Sebab, bila tak diatur kemungkinan penyalahgunaan jabatan sebagai kepala daerah bisa saja terjadi.

Anisyah Al Faqir
Oleh Anisyah Al Faqir - Reporter
KPU khawatir Ahok salahgunakan jabatan jika tak ada kampanye
Ahok dan Megawati di peresmian RPTRA Kalijodo. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay menilai, cuti kampanye pasangan petahana Ahok-Djarot pada Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua menjadi kewenangan KPU DKI Jakarta. Sebab, selama masa kampanye putaran kedua, jenis pelaksanaan kampanye yang dilakukan bisa dengan berbagai metode. "Mengenai cuti, kalau memang nanti diputuskan, ditetapkan oleh KPU DKI, akan ada masa kampanye bentuknya yang A, B, C dan seterusnya itu, tata caranya di dalam juknisnya seperti apa, maka tentu kita harus me-refer kepada undang-undangnya," kata Hadar di kantor LBH Jakarta Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).Terkait cuti kampanye, Hadar pun menegaskan, hal itu menjadi kewenangan Pemerintah untuk mengurusnya. Sebab, bila tak diatur kemungkinan penyalahgunaan jabatan sebagai kepala daerah bisa saja terjadi. "Kalau tidak ada kampanye, tetapi kemudian petahana bisa melakukan kegiatan yang banyak pihak bisa seperti penyalahgunaan jabatan dan ketidakadilan bisa terjadi," ungkapnya. Hal inilah yang menjadi pertimbangan KPU untuk tidak mengambil keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. "Jadi pertimbangan ini yang kami nilai tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang ada, tidak masalah kalau kemudian kami mengatur lebih lanjut KPU DKI melalui keputusannya dan itu kemudian mengubah keputusan," paparnya. Dia pun menambahkan, sebetulnya perubahan juga pernah dilakukan karena ada undang-undang yang baru. Sehingga saat memasuki putaran kedua yang waktunya lebih dari satu bulan dilakukan lagi."Perubahan keputusan saya kira itu hal yang biasa," tutupnya.

Rekomendasi