Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dishub DKI sebut mobil anggota DPRD diderek usai mendapat laporan warga

Dishub DKI sebut mobil anggota DPRD diderek usai mendapat laporan warga anggota DPRD debat dengan Dishhub. ©Facebook.com/dayan sitanggang

Merdeka.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penertiban mobil anggota DPRD dari fraksi Gerindra Fajar Sidik, setelah menerima aduan dari masyarakat sekitar. Dia menegaskan penertiban kendaraan di lokasi tersebut sesuai aturan.

"Kan karena ada pengaduan. Sebenarnya tidak boleh parkir, baik di jalan lingkungan maupun protokol itu harus kita lakukan penindakan. Tapi untuk ialan lingkungan kita hanya bisa lakukan tindakan setelah ada pengaduan masyarakat," kata Andri saat dihubungi, Jumat (23/3).

Andri mengatakan, memarkir di lokasi tersebut melanggar aturan meski tak ada larangan rambu parkir seperti dipersoalkan Fajar Sidik. Menurut dia, mobil tersebut diderek sesuai aturan peraturan daerah Tahun 2014 Pasal 34 ayat 2.

"Memang aturannya seperti itu mau gimana? Melanggar Perda, kan enggak harus ada rambu. Coba lihat pasal 34 ayat 2 deh Perda Nomor 5 tahun 2014," kata Andri.

Menurut Andri, apabila alasan Fajar parkir di sana karena tidak ada rambu larangan parkir, maka itu tidak tepat. Sebab, dalam Perda seluruh Ruang Milik Jalan (Rumija) baik bahu maupun badan jalan tidak boleh menjadi tempat parkir.

"Kalau seumpama berasalan harus mempunyai rambu? Berarti kalau tidak ada rambu parkir, Sudirman-Thamrin boleh parkir dong. Rambu itu tidak harus karena Perda mengatakan Rumija tidak boleh parkir," ujar Andri.

Apalagi saat ini, lanjut Andri, Pemprov DKI terus mensosialisasikan kewajiban memiliki garasi bagi pemilik mobil.

"Sosialisasikan setiap pemilik harus miliki garasi, itu kan agar kendaraannya tidak parkir di Rumija, ruang milik jalan bisa bahu jalan, bisa badan jalan. Apalagi saya lihat itu bukan hanya bahu jalan tapi badan jalan," tandasnya.

Sebelumnya, sebuah video kegiatan penertiban parkir liar di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat viral. Video itu berisi Fajar Sidik, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra marah-marah lantaran mobilnya diderek oleh Dinas Perhubungan.

Fajar mengatakan, penderekan itu terjadi di tempat tinggalnya di Jalan Pangeran Jayakarta pada Kamis (22/3) pagi. Fajar mengaku sempat emosi lantaran merasa tidak dihormati oleh anggota Dishub.

"Saya (anggota) dewan loh. Apalagi kepada masyarakat kecil, masyarakat awam yang maaf nggak ngerti undang-undang," kata Fajar saat dikonfirmasi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku sudah mendengar kabar anggota DPRD yang mengamuk pada petugas Dishub itu. Sandiaga menyebut Fajar merasa tidak melanggar parkir karena tidak ada rambu larangan parkir di kawasan dekat rumahnya itu. Fajar, kata Sandi, lapor dengannya juga dengan marah-marah. Meski berteman dengan Fajar, Sandiaga mengatakan tetap akan membela Dishub apabila penindakan benar-benar dilakukan sesuai aturan.

"Iya Pak Fajar Sidik, Gerindra lagi. Dia sampaikan lengkap," ujar Sandiaga di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (23/3).

Reporter: Delvira Hutabarat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Bawa Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan, Kasetpel Dishub DKI Dinonaktifkan

Heru menyebut, selama dua bulan juga Agustang tidak akan memperoleh tunjangan kinerja daerah (TKD) sebagai pegawai Dishub DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur

Tak Terima Disuruh Pindahkan Mobil, Warga Lempar Anggota Dishub Pakai Mangkuk Bubur

Peristiwa tersebut dipicu adanya kesalahpahaman di antara korban dan pelaku.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Detik-Detik Mobil Dinas Lubuklinggau Terjang Jalan yang Baru Dicor, Tuai Sorotan

Mobil dinas berwarna hitam ini tampak melewati jalan yang baru selesai dicor. Aksinya tuai hujatan warganet.

Baca Selengkapnya
ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

ASN DKI Jakarta Dilarang Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Sanksi Diterima Jika Melanggar

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.

Baca Selengkapnya
Dugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan

Dugaan Pungli Parkir di Stasiun Cakung, Dishub DKI Bilang Retribusi Bulanan

Hal itu menanggapi keluhan Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung

Baca Selengkapnya
Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Eks Anggota Brimob Dilaporkan Istri ke Polres Depok Terkait KDRT, Pelaku Sudah Dipecat tapi Belum Ditahan

Korban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya