Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dalami temuan 41,6 kg sabu, Polri kerja sama dengan Bea Cukai

Dalami temuan 41,6 kg sabu, Polri kerja sama dengan Bea Cukai Penyelundupan sabu satu ton. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta masih mendalami kasus temuan sabu sebanyak 41,6 kg di Ruko Perumahan Taman Surya, Kalideres. Saat ini Kepolisian masih dilakukan kerja sama dengan pihak ekpedisi.

Menurut Nico, jika pengungkapan kasus narkoba harus didukung peningkatan teknologi canggih, guna mendeteksi narkoba yang diselundupkan ke Indonesia.

"Jadi keja sama dengan ekspedisi dan Bea Cukai telah dan sedang dan akan berjalan terus, karena yang mempunyai kemampuan deteksi alat-alat memang dari teman-teman bea cukai, ekspedisi," kata Nico di Polda Metro Jaya, Senin (24/7).

Untuk pengungkapan kasus narkotika ini, Kepolisian bekerja sama dengan Bea Cukai dan perusahaan ekspedisi.

"Untuk kerja sama yang lainnya adalah ekspedisi laut, kami juga ekpedisi udara dan darat. Itu sudah kami lakukan termasuk kantor pos, jadi jasa pengiriman kantor pos juga beberapa kali memberikan informasi, terkait barang yang berisi narkoba, yang perlu dilakukan adalah peningkatan teknologi," terang Nico. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP