128 Ribu pelaku UMKM di Jakarta diminta sadar amnesti pajak
Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi amnesti pajak. Sosialisasi terutama kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di ibu kota.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa ini bertujuan menyadarkan masyarakat terkait kebijakan tax amnesty. Apalagi pihaknya memercayai bahwa amnesti pajak bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.
"Apabila ini berhasil maka Pemprov DKI Jakarta akan ikut mendapatkan hasilnya," kata Heru di Balai Agung Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (14/11).
Heru menargetkan amnesti pajak bisa diikuti 128 ribu UMKM terdaftar di lima wilayah DKI Jakarta. Pemprov DKI juga akan mengarahkan masalah ini untuk masuk dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Tapi nanti kami bagi lima wilayah, langsung masuk ke pasar- pasar. Kalau mau masuk ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kami siapkan tempat untuk mendekatkan kepada perizinan," pungkasnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya