Bareskrim Mabes Polri menghadirkan tiga tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari serta Siti Nuraidah Hasibuan saat gelar perkara kasus penipuan jemaah umrah First Travel di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa (22/8). Bareskrim terus melakukan penyelidikan terhadap Andika Surachman selaku Dirut Anniesa Desvitasari selaku Direktur serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan yang menjabat Komisaris Keuangan First Travel terkait kasus penipuan yang merugikan sekitar 58.682 jemaah dan penggelapan uang dengan total Rp 839.152.600.000.