Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
6 Wanita seksi gelar aksi simpatik peduli MA

6 Wanita seksi gelar aksi simpatik peduli MA

mahkamah agung

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
6 Wanita seksi gelar aksi simpatik peduli MA

Seorang gadis yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Mahkamah Agung berdiri sambil membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).

6 Wanita seksi gelar aksi simpatik peduli MA

Aksi simpatik ini dalam rangka mendukung Mahkamah Agung sebagai tumpuan negara hukum terakhir dalam menyelesaikan problematika kasus hukum di Indonesia.

6 Wanita seksi gelar aksi simpatik peduli MA

Seorang gadis memperlihatkan tulisan poster "Peduli Mahkamah Agung" saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).

6 Wanita seksi gelar aksi simpatik peduli MA

Para wanita muda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Mahkamah Agung berdiri sambil membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).

6 Wanita seksi gelar aksi simpatik peduli MA

Para wanita muda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Mahkamah Agung berdiri sambil membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).

6 Wanita seksi gelar aksi simpatik peduli MA

Para wanita muda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Mahkamah Agung berdiri sambil membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).

6 Wanita seksi gelar aksi simpatik peduli MA

Para wanita muda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Mahkamah Agung berdiri sambil membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).

6 Wanita seksi gelar aksi simpatik peduli MA

Seorang wanita muda yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Mahkamah Agung berdiri sambil membawa poster saat aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Jumat (3/5).

Terungkap Cara Licik Zarof Ricar Tampung Duit Hasil TPPU, Bikin Perusahaan Bayangan
Terungkap Cara Licik Zarof Ricar Tampung Duit Hasil TPPU, Bikin Perusahaan Bayangan

Tim Penyidik Pidsus menemukan shadow company yang didirikan bersama Agung Winarno. Perusahaan itu diduga jadi tempat penampungan hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya
MA Tegaskan Pentingnya Sosialisasi KUHP KUHAP Baru ke Masyarakat
MA Tegaskan Pentingnya Sosialisasi KUHP KUHAP Baru ke Masyarakat

Pejabat Mahkamah Agung menekankan urgensi Sosialisasi KUHP KUHAP Baru kepada publik, mengingat perubahan paradigma hukum yang kini mengedepankan keadilan restoratif.

Baca Selengkapnya
Amankan Aset Daerah, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Usai Menang Kasasi Ranca Gede
Amankan Aset Daerah, Pemprov Banten Bentuk UPT Pemanfaatan Aset Usai Menang Kasasi Ranca Gede

Pemerintah Provinsi Banten membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemanfaatan Aset untuk mengamankan dan mengelola aset daerah, menyusul kemenangan sengketa lahan Situ Ranca Gede di Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Kejari Banda Aceh Tetapkan Dua Terpidana Buronan TPPU dalam DPO
Kejari Banda Aceh Tetapkan Dua Terpidana Buronan TPPU dalam DPO

Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menetapkan dua terpidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai buronan TPPU setelah berulang kali mangkir dari panggilan eksekusi hukuman, memicu pencarian intensif.

Baca Selengkapnya
Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik sebagai Hakim Konstitusi, Siap Kawal Integritas
Liliek Prisbawono Adi Resmi Dilantik sebagai Hakim Konstitusi, Siap Kawal Integritas

Liliek Prisbawono Adi resmi mengemban amanah sebagai Hakim Konstitusi pada Jumat (10/4), menggantikan Anwar Usman. Ia berjanji akan menjaga konstitusi dengan integritas tinggi demi keadilan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Perkara Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer, Yusril Ungkap Alasan
Perkara Kasus Andrie Yunus Tetap di Peradilan Militer, Yusril Ungkap Alasan

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa **kasus Andrie Yunus** masih menjadi kewenangan peradilan militer karena belum ada tersangka sipil, sambil membuka ruang diskusi soal hakim ad hoc.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah Agung
Pemerintah Bahas Usulan Wapres Gibran soal Hakim Ad Hoc Kasus Andrie Yunus dengan Mahkamah Agung

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah akan berdiskusi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengenai peran hakim ad ho

Baca Selengkapnya
Pembangunan Alun-alun Kediri Terus Berlanjut, Pemkot Tegaskan Komitmen
Pembangunan Alun-alun Kediri Terus Berlanjut, Pemkot Tegaskan Komitmen

Pemerintah Kota Kediri menegaskan komitmen untuk melanjutkan pembangunan Alun-alun Kediri sebagai ruang terbuka hijau, meskipun masih menghadapi kendala perbedaan nilai pembayaran dengan pihak kontraktor.

Baca Selengkapnya
Kejari Aceh Barat Eksekusi Anggota DPRA Mawardi Basyah ke Lapas Setelah Divonis Penganiayaan Anak
Kejari Aceh Barat Eksekusi Anggota DPRA Mawardi Basyah ke Lapas Setelah Divonis Penganiayaan Anak

Kejaksaan Negeri Aceh Barat telah resmi melaksanakan eksekusi terhadap anggota DPRA, Mawardi Basyah, ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Banda Aceh, menyusul vonis delapan bulan penjara dalam kasus penganiayaan anak.

Baca Selengkapnya
FSHA Usulkan Pembentukan Badan Peradilan Khusus demi Reformasi Sistem Peradilan Nasional
FSHA Usulkan Pembentukan Badan Peradilan Khusus demi Reformasi Sistem Peradilan Nasional

Forum Silaturahmi Hakim Ad Hoc (FSHA) mengusulkan pembentukan Badan Peradilan Khusus melalui RUU Jabatan Hakim, bertujuan menyatukan klaster hakim dan meningkatkan independensi peradilan.

Baca Selengkapnya
Nurhadi Harapkan Putusan Adil di Kasus Gratifikasi, Tantang Jaksa Mubahalah
Nurhadi Harapkan Putusan Adil di Kasus Gratifikasi, Tantang Jaksa Mubahalah

Mantan Sekretaris MA Nurhadi berharap majelis hakim memberikan putusan adil dalam kasus gratifikasi dan TPPU yang menjeratnya, bahkan sempat menantang jaksa mubahalah.

Baca Selengkapnya
Kejati Sulsel Perintahkan Sita Harta Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Belum Terbayar
Kejati Sulsel Perintahkan Sita Harta Mira Hayati, Denda Rp1 Miliar Belum Terbayar

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan perintahkan sita harta Mira Hayati, terpidana kasus kosmetik berbahaya, untuk menagih denda Rp1 miliar sesuai putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya