Sanksi baru DK PBB jadi kado akhir tahun Korea Utara
Merdeka.com - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) kembali menjatuhkan sanksi terhadap Korea Utara, karena terus melakukan uji rudal balistik antarbenua yang paling akhir digelar pada 28 November lalu. Mereka menyatakan melarang seluruh negara anggota PBB memasok minyak bumi olahan kepada negara dipimpin Kim Jong Un itu.
Dilansir dari laman AFP, Sabtu (23/12), DK PBB sepakat menjatuhkan sanksi baru bagi Korea Utara dalam sidang Jumat kemarin tanpa penolakan. Ada tiga poin termaktub dalam sanksi baru itu. Selain melarang memasok minyak bumi olahan, DK PBB juga tidak membolehkan seluruh negara anggota mengirim minyak mentah ke Korea Utara, dan memulangkan seluruh pekerja dari negeri dipimpin Kim Jong Un itu paling lambat hingga akhir 2019. Dengan sanksi baru itu diharapkan bisa menekan Korea Utara buat menghentikan uji rudal.
Adalah Amerika Serikat yang mengusulkan pemulangan para pekerja asal Korea Utara. Dengan demikian maka hal ini adalah sanksi ketiga diberikan DK PBB kepada Korea Utara sepanjang 2017. Apalagi ketegangan di Semenanjung Korea belum menunjukkan tanda-tanda bakal berakhir.
Rancangan sanksi baru itu diajukan AS pada Kamis lalu, karena mendengar kabar China sedang bernegosiasi dengan Korea Utara soal pasokan minyak. Sebab, selama ini China adalah satu-satunya pemasok minyak bagi Korea Utara.
"Jika Korea Utara kembali melakukan uji rudal balistik antarbenua, maka DK PBB akan mengambil langkah lanjutan dengan melarang seluruh ekspor minyak bumi ke Korea Utara," demikian pernyataan tercantum dalam sanksi DK PBB itu.
Buat mencegah Korea Utara sembunyi-sembunyi mengimpor minyak, seluruh negara anggota DK PBB diizinkan memeriksa dan menyita kapal-kapal dicurigai membawa muatan yang dilarang diekspor ke Korea Utara, seperti mesin industri, truk, besi, baja. Mereka juga melarang anggotanya mengimpor bahan makanan, mesin, perangkat elektronik, kayu, batu-batuan, dan kapal dibuat oleh Korea Utara.
DK PBB juga menjatuhkan sanksi bagi 15 pejabat Korea Utara yang bekerja di sektor perbankan. Nama mereka menambah panjang daftar hitam petinggi negara itu, termasuk kalangan militer. DK PBB menyatakan seluruh warga Korea Utara itu dilarang mendapat visa di seluruh dunia, dan asetnya dibekukan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaHari ini, sebagian besar daerah di Indonesia berpotensi mengalami hujan lebat yang disertai dengan petir dan angin kencang
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaPasien yang meninggal diduga karena terlambat mendapat penanganan.
Baca SelengkapnyaPenundaan pajak karbon ini merupakan penundaan yang kesekian kali setelah pada akhir 2021
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca Selengkapnya