Donald Trump kembali menghebohkan dunia media di Amerika Serikat (AS). Kali ini, ia menggugat The New York Times di pengadilan. Dalam gugatannya, Trump meminta ganti rugi yang sangat besar, yaitu USD 15 miliar atau sekitar Rp246 triliun. Dia tidak hanya menargetkan perusahaan media tersebut, tetapi juga empat jurnalis yang dituduhnya mencemarkan nama baik melalui sebuah buku dan tiga artikel yang dirilis dalam dua bulan menjelang pemilu terakhir.
Pada Selasa (16/9/2025) pagi, Trump mengumumkan tindakan barunya ini melalui akun Truth Social. Ia menyebut The Times sebagai "salah satu surat kabar terburuk dan paling bobrok dalam sejarah negara ini" dan menuduhnya menjadi alat bagi Partai Demokrat. Gugatan tersebut resmi diajukan di Pengadilan Distrik AS di Florida.
The Times menanggapi tuduhan tersebut dengan menolak semua klaim yang diajukan. Melalui juru bicara Charlie Stadtlander, mereka menyatakan bahwa gugatan ini hanyalah upaya untuk melakukan intimidasi.
"The New York Times tidak akan goyah menghadapi taktik semacam itu," tegas Stadtlander seperti yang dilaporkan oleh AP. Trump memang dikenal memiliki pola perilaku yang serupa. Sebelumnya, ia menggugat ABC News dan program "60 Minutes" di CBS, dan kedua kasus tersebut berakhir dengan kesepakatan di luar pengadilan.
Bulan Juli lalu, The Wall Street Journal dan Rupert Murdoch menjadi target setelah surat kabar tersebut menerbitkan artikel tentang hubungannya dengan Jeffrey Epstein, seorang finansier kaya yang terlibat dalam kasus kejahatan seksual.
Kali ini, Trump menyalahkan karya jurnalis Russ Buettner dan Susanne Craig sebagai penyebab utama. Mereka menerbitkan artikel dan buku yang mengungkap kondisi keuangan Trump serta menyinggung karirnya di televisi melalui acara "The Apprentice".
Menurut Trump, tuduhan bahwa produser televisi Mark Burnett yang menjadikannya selebritas adalah tidak benar. "Saat itu saya sudah menjadi mega-selebritas dan sangat sukses dalam bisnis," tulisnya dalam gugatan yang terdiri dari 85 halaman. Trump juga mengkritik tulisan yang membahas bisnis awalnya bersama ayahnya, Fred Trump.
Namun, serangan Trump tidak berhenti di situ. Dalam gugatannya, ia juga menyoroti artikel karya Peter Baker yang berjudul "For Trump, a Lifetime of Scandals Heads Toward a Moment of Judgment" dan tulisan Michael S. Schmidt yang berjudul "As Election Nears, Kelly Warns Trump Would Rule Like a Dictator".
Menurut Trump, The Times tidak pernah bisa menerima kemenangan yang diraihnya pada tahun 2016 dan tidak mampu membayangkan kemungkinan ia kembali menang besar. Bahkan, meskipun tidak termasuk dalam gugatannya, ia juga menyindir dukungan editorial The Times kepada Kamala Harris tahun lalu, yang ia sebut "ngawur". Di akun Truth Social, Trump menulis dengan gaya khasnya, "The Times telah berpuluh-puluh tahun berbohong tentang Presiden Favorit Anda (SAYA!), keluarga saya, bisnis saya, gerakan America First, MAGA, dan bangsa kita. Saya BANGGA menuntut pertanggungjawaban mereka atas kebohongan ini."
Meskipun tidak ada satu pun gugatannya yang sampai ke meja persidangan, Trump mengklaim bahwa penyelesaian kasus dengan ABC News dan CBS News merupakan bukti keberhasilannya dalam memulihkan integritas jurnalisme.
Advertisement
Penuh ancaman dan kurang didukung bukti
Meskipun tidak ada satu pun gugatan Trump yang berhasil mencapai persidangan, ia menyebut penyelesaian kasus dengan ABC News dan CBS News sebagai bukti keberhasilannya dalam memulihkan integritas jurnalisme. Para pakar hukum melihat kasus ini sebagai langkah politik. Katie Fallow dari Knight First Amendment Institute berpendapat bahwa gugatan yang diajukan Trump tidak rasional. "Banyak gertakan, sedikit fakta. Tidak ada tuduhan spesifik yang bisa memenuhi standar ketat pencemaran nama baik bagi figur publik," tuturnya. Ia menilai bahwa tujuan Trump bukanlah untuk memperbaiki nama baik, melainkan untuk membebani media dengan biaya hukum dan menciptakan efek gentar agar liputan kritis dapat berkurang.
Walaupun demikian, The Times tetap berkomitmen untuk menjalankan misi jurnalistiknya. "Kami akan terus mengejar fakta tanpa rasa takut atau pilih kasih, serta membela hak Amandemen Pertama jurnalis," kata Stadtlander. Penerbit Penguin Random House juga memberikan tanggapan, menegaskan dukungannya terhadap karya Buettner dan Craig, yaitu buku berjudul "Lucky Loser: How Donald Trump Squandered His Father's Fortune and Created the Illusion of Success."