Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman penjara terhadap 10 anggota angkatan bersenjata yang menembak jatuh pesawat Ukraine International Airlines pada Januari 2020 lalu.
Pesawat dengan nomor penerbangan PS752 itu ditembak dua rudal yang diluncurkan unit pertahanan udara Garda Revolusi setelah lepas landas dari Teheran. Seluruh penumpang dan kru yang berjumlah 176 orang tewas.
Dilansir BBC, komandan unit pertahanan udara Garda Revolusi dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena menjadi alat pembunuhan dan tidak mematuhi perintah.
Sembilan anggota lainnya yang tidak disebutkan namanya dijatuhi hukuman penjara antara satu dan tiga tahun.
Para keluarga korban menolak putusan tersebut, menyebutnya "tidak berarti dan tidak dapat diterima". Menurut mereka, pengadilan Iran hanya mendakwa pejabat tingkat rendah dan bukan "pelaku utama kejahatan ini".
Juru bicara Asosiasi Keluarga Korban Penerbangan PS752, Kourosh Doustshenas mengatakan, pengadilan Iran tidak menegakkan keadilan dengan benar terhadap keluarga korban karena masih banyak hal yang tidak diketahui terkait mengapa pesawat tersebut ditembak jatuh.
"Kami menolak putusan tersebut atau hukuman apapun karena itu tidak semakin mendekatkan kami untuk mengetahui kebenaran." jelas Doustshenas, yang kehilangan tunangannya dalam insiden tersebut.
Advertisement
Ukraina dan tiga negara negara lainnya yang warga negaranya tewas dalam insiden itu yaitu Swedia, Kanada, dan Inggris mengatakan rudal yang diluncurkan itu ilegal dan sengaja diarahkan ke pesawat tersebut.
Tiga hari setelah jatuhnya pesawat tersebut, angkatan bersenjata Iran membantah bertanggung jawab dan menyebut ada kegagalan teknis. Namun ketika bukti-bukti bermunculan, Pasukan Udara Garda Revolusi mengatakan unit pertahanan udaranya mengira pesawat Boeing 737-800 itu adalah rudal Amerika Serikat.
Saat itu, pertahanan udara Iran sedang waspada tingkat tinggi karena negaranya baru saja menembakkan rudal balistik ke dua pangkalan militer Irak yang menampung pasukan Amerika Serikat, sebagai aksi balasan atas pembunuhan Jenderal Qassim Sulaimani oleh pasukan AS di Baghdad lima hari sebelumnya.