Mayatnya ditemukan di sebuah pom bensin terpencil sekitar 80 kilometer sebelah timur Ibu Kota Algiers awal bulan ini.
Dia dipukuli, diperkosa, dan dibakar hidup-hidup. Gadis malang itu bernama Chaima.
Pemerkosaan dan pembunuhan seorang gadis 19 tahun memicu kemarahan di Aljazair. Massa menuntut hukuman mati bagi diberlakukan lagi bagi pemerkosa.
Tersangka pelaku yang dilaporkan sudah mengaku, didakwa atas kasus "pemerkosaan dan pembunuhan berencana serta penyergapa dan penyiksaan."
Dikutip dari laman the Straits Times, Kamis (8/10), ibu Chaima mengatakan pelaku mengenali keluarganya dan mereka pernah mengadukan kasus pemerkosaan terhadap Chaima pada 2016 tapi kasusnya tidak diproses.
Peristiwa ini menimbulkan kemarahan di media ssosial Aljazair dan para pengguna Internet mengecam kejahatan ini dan mereka menuntut keadilan dengan menyerukan hukuman mati yang sudah dimoratorium sejak 1993.
Sebuah pesan beredar luas di media sosial,
"Aku Chaima, aku diperkosa pada 2016 dan aku berani mengadu di tengah masyarakat yang konservatif. Aku masih Chaima dan ini 2020 dan aku diperkosa lagi oleh pelaku yang sama yang menikam lalu membakarku. #AkuChaima."
Advertisement
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan ditayangkan di stasiun televisi, ibu Chaima mengadu langsung kepada Presiden Adulmajid Tebboune dan dia menuntut pelaku dieksekusi.
Warga Aljazair mendukung pernyataan ibu Chaima.
"Eksekusi memang pantas buat si pembunuh, biar jadi contoh bagi mereka yang ingin melakukan hal yang sama," kata seorang pengguna Twitter.
"Kita harus mulai membahas hukuan mati. Penjahat yang membunuh Chaima tidak punya tempat di tengah masyarakat dan di penjara."
Namun sebagian kalangan menolak hukuman mati sebagai sanksi terbaik bagi pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap perempuan.
"Bukan hukuman mati yang bisa memberi keadilan bagi Chaima, tapi hukum harus diubah dan diterapkan," kata Femicides Aljazair, kelompok pemantau kasus pembunuhan. Kelompok ini sudah mencatat ada 38 kasus pembunuhan terhadap perempuan di Aljazair tahun ini.
Advertisement
ada 2019 ada 60 kasus pembunuhan terhadap perempuan, seperti yang tertulis di situs resmi mereka dengan tambahan keterangan "angka sebenarnya yang tidak dilaporkan bisa jauh lebih tinggi".
Direktur lembaga pembela hak asasi, Amnesty Internasional di Aljazair, Hassina Oussedik mengatakan kepada kantor berita AFP, "hukuman mati bukanlah cara untuk mencegah".
Dia mengatakan justru mentalitas dan sistem peradilan bagi korban yang harus diubah. Dia menyerukan kesadaran luas di masyarakat tentang kasus ini.
Kelompok Perempuan Merdeka dan Bebas di Bejaia, kota sebelah timur laut Aljazair, mengatakan pembunuhan Chaima menambah daftar kasus pembunuhan terhadap perempuan di tengah bungkamnya masyarakat, pembiaran kekerasan dan tidak ada tindakan hukum.
Untuk memecah kebisuan itu, mereka menyerukan unjuk rasa di Bejaia dua hari lalu dan seruan ini menggema ke seantero negeri. Kaum perempuan berbondong-bondong turun ke jalan menuntut keadilan.
"Pemerintah tidak punya mekanisme perlindungan bagi korban. Mereka bilang ada hukum, tapi kenyataannya perempuan selalu dipaksa memaafkan pelaku," kata seorang pendemo.
"Perempuan mengadu ke pengadilan dan harus menunggu tiga empat tahun untuk diproses kasusnya. Ini tidak bisa dibiarkan. Aljazair adalah untuk kaum lelaki dan perempuan," kata mereka.