Jenazah warga negara Indonesia yang dibunuh di Hong Kong, Wiji Astuti (37), akan segera dipulangkan pekan depan. Pemerintah Indonesia menunggu izin dikeluarkannya jenazah dari rumah sakit tempat mendiang diotopsi.
"Tanggal 10 Juni kemarin sudah ada dua tersangka. Mereka ditahan polisi dan sudah melakukan rekonstruksi. Rencananya akan mengeluarkan jenazah pada tanggal 22 dan dipulangkan pada tanggal 23 menuju Surabaya," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, di kantornya, Jakarta, Kamis (18/6).
Menurut Arrmanatha, pihak polisi Hong Kong sebenarnya telah memberi izin untuk menerima jenazah dan memulangkannya sejak pekan lalu.
Mendiang Wiji berangkat ke Hong Kong melalui PJTKI Tritama Bina Karya, asal Malang, Jawa Timur. Wiji meninggalkan satu putri yang baru berusia 11 tahun, dan kini tinggal di Dusun Krajan, Kecamatan Bantur, Malang.
Jenasah Wiji Astutik Supardi ditemukan tewas terbungkus kasur di kawasan Mong Kok. Jasadnya ditemukan seorang pejalan kaki, ujar seorang petugas kepolisian setempat. Hasil otopsi menunjukkan TKI nahas itu dihantam benda keras di bagian kepala.
Pekan lalu, polisi mendapat informasi bila mendiang menjalin hubungan asmara dengan pria asal Pakistan, Wahaj Fyaz. Lelaki itu lantas ditetapkan sebagai tersangka, setelah dicokok petugas.
Fyaz sempat berencana kabur dari Hong Kong naik kapal di kawasan Tuen Mun, beberapa jam setelah jenazah Wiji ditemukan. Kekasih Wiji itu kepada polisi mengakui membunuh korban saat cekcok, dibantu seorang warga India berusia 21.
Wiji dikabarkan berhasil memperoleh izin tinggal sementara dari otoritas Hong Kong kendati sudah melebih masa tinggal (overstay) sesuai visa. Dia sempat hidup nomaden di Distrik Mong Kok, lokasi mukim terakhirnya sebelum menemui ajal.