Bocah 6 Tahun Tewas Ditampar Guru di India

Bocah 6 tahun di Visakhapatnam meninggal usai ditampar guru. Video CCTV terverifikasi. Pemerintah Andhra Pradesh dan polisi bergerak. Simak faktanya.

Khairisa Ferida
Oleh Khairisa Ferida - Reporter
Bocah 6 Tahun Tewas Ditampar Guru di India
Cara yang tepat agar anak dapat menyelesaikan pekerjaan rumah dari sekolah tanpa paksaan (Foto: Erika Fletcher/Unsplash)

Pemerintah Negara Bagian Andhra Pradesh, India, menyelidiki kematian Pranay Tej, bocah enam tahun yang pingsan setelah ditampar gurunya di dalam kelas pada Kamis (20/8/2026). Pranay, murid Little Garden School di kawasan One Town, Visakhapatnam, kemudian dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.

Rekaman kamera pengawas di ruang kelas yang telah diverifikasi Al Jazeera memperlihatkan seorang guru perempuan memegang pakaian Pranay sebelum menampar wajahnya. Bocah itu lalu terjatuh. Polisi menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan penyebab kematian.

Kasus ini memicu respons cepat pemerintah negara bagian. Otoritas pendidikan menyatakan langkah hukum akan ditempuh dan penyelidikan internal digelar untuk menelusuri pertanggungjawaban pihak sekolah.

Rekaman Kelas Saat Pranay Ditampar Guru

Video dari kamera pengawas di sekolah memperlihatkan momen ketika seorang guru perempuan memegang pakaian Pranay dan menamparnya di dalam kelas. Setelah itu, Pranay jatuh dan tidak sadarkan diri. Rekaman ini telah diverifikasi oleh Al Jazeera.

Media India melaporkan, Pranay diduga ditampar karena belum menyelesaikan pekerjaan rumah. Informasi ini diberitakan di sejumlah kanal lokal setelah insiden terjadi.

Usai pingsan di sekolah, Pranay dilarikan ke King George Hospital di Visakhapatnam. Dokter kemudian menyatakan bocah tersebut meninggal dunia.

Langkah Pemerintah Andhra Pradesh

Menteri Pendidikan dan Teknologi Informasi Andhra Pradesh, Nara Lokesh, merespons insiden ini lewat unggahan di media sosial. Ia menegaskan proses hukum akan berjalan terhadap pihak terkait.

"Kami mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab serta manajemen sekolah," tulis Menteri Pendidikan dan Teknologi Informasi Andhra Pradesh Nara Lokesh di Facebook pada Kamis.

Sehari kemudian, Lokesh menegaskan sikap pemerintah sekaligus menyampaikan empati kepada keluarga korban.

"Sebagai seorang ayah, saya tidak bisa melupakan apa yang terjadi pada Pranay Tej kecil. Saya tidak dapat membayangkan rasa sakit yang dialami orang tuanya. Hukuman fisik tidak memiliki tempat di sekolah-sekolah kita. Tidak ada anak yang boleh mengalami kekerasan atas nama kedisiplinan," tulisnya di X pada Jumat (21/8).

"Saya telah memerintahkan penyelidikan menyeluruh dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti bertanggung jawab. Saya turut berduka atas kehilangan yang dialami keluarga Pranay."

Polisi Mendaftarkan Perkara di Bawah Pasal 194 BNSS

Inspektur Polisi Pudi Vara Prasad menyebut penyelidikan dimulai setelah menerima pengaduan dari pihak keluarga. Ia juga menjelaskan pasal yang digunakan sebagai dasar penanganan perkara.

"Setelah menerima pengaduan tertulis dari ayah bocah tersebut, kami mendaftarkan kasus berdasarkan Pasal 194 BNSS dan memulai penyelidikan," ujar Prasad kepada Press Trust of India.

BNSS atau Bharatiya Nagarik Suraksha Sanhita merupakan hukum acara pidana yang berlaku di India. Menurut polisi, jenazah Pranay telah diserahkan kepada keluarga setelah pemeriksaan awal dan prosedur autopsi rampung.

"Setelah seluruh laporan terkait kami terima, kami akan menentukan penyebab pasti kematiannya," ungkap Prasad.

Respons Keluarga dan Komite Penyelidikan

Menurut NDTV, kerabat Pranay berkumpul di rumah sakit setelah menerima kabar duka dan menuntut tindakan tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Ayah Pranay mengatakan putranya tampak sehat saat berangkat sekolah pada pagi hari.

"Sekitar pukul 08.00 pagi, anak saya bangun dan bilang ingin pergi ke sekolah. Dia bersikeras ingin sekolah," tuturnya kepada NDTV.

Pemerintah Andhra Pradesh juga membentuk komite untuk menyelidiki kasus tersebut. Ketua Telugu Desam Party (TDP), Palla Srinivasa Rao, menyebut langkah lebih lanjut menunggu hasil penyelidikan komite.

"Menteri Teknologi Informasi dan Pendidikan kami, Nara Lokesh Garu, telah membentuk sebuah komite. Berdasarkan laporan komite tersebut, kami pasti akan mengambil tindakan," ujarnya kepada Press Trust of India.

Kasus ini kembali menyoroti praktik hukuman fisik terhadap anak di India. Studi organisasi nonpemerintah Agrasar pada 2018 menemukan sekitar 80 persen murid dari keluarga berpenghasilan rendah di negara itu mengalami hukuman fisik dari guru, meski praktik tersebut secara resmi dilarang.

Rekomendasi