Kementerian Pertahanan Dalam Negeri Israel meloloskan Undang-Undang yang memaksa setiap narapidana makan, sekalipun dengan cara dipaksa. Ini adalah kebijakan untuk menghalangi upaya tahanan politik dari Palestina yang kerap menggelar aksi mogok makan.
Menteri Gilad Erdan mengatakan tahanan yang mogok makan merongrong keamanan Negeri Zionis itu.
"Cara-cara itu, serupa dengan kampanye boykot produk Israel, merupakan ancaman bagi negara kita," ujarnya seperti dilansir Channel News Asia, Senin (15/6).
Salah satu aksi mogok makan yang sedang ramai dibicarakan adalah kisah Khadar Adnan. Orang ini dituding teroris oleh militer Zionis, padahal pekerjaannya cuma bertani. Dia kini lebih dari 40 hari menolak makan, dan terancam meninggal. Tokoh Hamas, Islam Hamad, juga sedang menjalani mogok makan, kini sudah lebih dari 63 hari.
Aksi mogok makan selalu rutin digelar oleh tahanan politik asal Palestina. Pada tahun lalu, ada 80 tapol yang dikirim ke rumah sakit lantaran menolak makan di penjara Israel.
Ketua Asosiasi Dokter Israel Leonid Eidelman mengatakan memaksa tahanan makan adalah tindakan yang tidak etis. Dokter ini mendukung hak politik tahanan untuk menolak makan sebagai wujud protes.
"Kami berharap rekan-rekan dokter di penjara berpegang pada etika, bukan undang-undang yang memaksa tahanan makan," kata Eidelman.