Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi memilih tidak berkomentar terkait pernyatan Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengenai suap imigran gelap. Kendati demikian, pemerintah Indonesia memang memanggil Duta Besar Australia untuk meminta penjelasan mengenai kebijakan kontroversial tersebut.
"Saya tak mau berkomentar mengenai pernyataan Abbott. Saya sudah memanggil dan tanya Dubes Australia, apa yang terjadi, dan dia berikan penjelasan," ujar Menlu Retno di Hotel Grand Sahid Jakarta, akhir pekan ini.
Sebelumnya, dalam wawancara dengan Radio Melbourne 3AW, Tony Abbott menyatakan kebijakan apapun akan ditempuh untuk menghalau imigran masuk ke negaranya.
"Saya tidak ingin membahas masalah ini. Pemerintah Australia melakukan apa pun yang perlu dilakukan untuk memberantas perdagangan manusia," ujar pemimpin Negeri Kanguru itu.
Namun, pernyataan Abbott yang seakan membenarkan adanya suap pada awak kapal imigran berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop dan Menteri Imigrasi Australia Peter Dutton.
Dilaporkan, Australia membayar para pencari suaka agar mereka mau memutar kapal yang mereka gunakan kembali ke Indonesia. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir membenarkan adanya hal tersebut. Kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian Kepulauan Rote, Kupang.
Kepolisian menyatakan mereka disuap sebanyak ASD 5 ribu (setara Rp 66,5 juta) supaya nahkoda dan tiap anak buah kapal, bersedia putar arah ke perairan Indonesia.