Hamas cabut larangan distribusi koran pro-Fatah di Jalur Gaza

Tindakan itu dilakukan sebagai isyarat baik setelah kesepakatan perujukan nasional Palestina ditandatangani bulan lalu.

Vincent Asido Panggabean
Hamas cabut larangan distribusi koran pro-Fatah di Jalur Gaza
Fatah dan Hamas Palestina. ©REUTERS/Mohammed Salem

Pemerintah Hamas di Jalur Gaza kemarin menyetujui penyebaran Al-Quds, surat kabar pro-Fatah yang berpusat di Yerusalem, sehingga mengakhiri larangan tujuh tahun atas koran terkenal di Tepi Barat itu.

Tindakan tersebut dilakukan sebagai isyarat baik setelah kesepakatan perujukan nasional Palestina ditandatangani pada bulan lalu antara gerakan perlawanan Islam (Hamas) di Jalur Gaza dan Pemerintah Otonomi Nasional Palestina (PNA), yang didominasi Fatah, di Tepi Barat, seperti dilansir situs china.org, Rabu (7/5).

Sebanyak 3.000 eksemplar koran itu telah memasuki Jalur Gaza melalui tempat penyeberangan dari Erez, selatan Israel, dan telah dibagikan ke seluruh wilayah tersebut.

Di situsnya, Al-Quds memuji persetujuan itu sebagai gagasan baik dan mendesak pemerintah Hamas untuk mencabut larangan atas dua surat kabar yang lebih terkenal di Tepi Barat lainnya.

Mustafa Al-Barghouti, pemimpin Komite Kebebasan, organisasi yang dibentuk setelah penandatanganan kesepakatan perujukan, mengatakan tindakan tersebut akan meningkatkan upaya perujukan di lapangan.

Dia mengatakan kepada kantor berita Xinhua tindakan serupa akan dilakukan dalam waktu beberapa hari ke depan.

Pada 2008, Hamas melarang penyebaran harian yang berafiliasi dengan Fatah, seperit Al-Quds, Al-Ayyam dan Al-Hayat. Pada saat itu Hamas mengatakan larangan tersebut dilakukan sebagai reaksi terhadap larangan oleh PNA atas surat kabar milik Hamas di Tepi Barat.

Pada akhir bulan lalu, mantan pesaing Palestina tersebut mengumumkan kesepakatan perujukan, dan mengakhiri percekcokan politik internal Palestina yang meletus ketika Hamas mengambil alih Jalur Gaza pada Juni 2007. Sebelumnya gerakan gerilyawan Palestina di Jalur Gaza tersebut mengusir pasukan keamanan yang setia kepada Presiden PNA, Mahmoud Abbas, yang kini memerintah di Tepi Barat.

Berdasarkan kesepakatan itu, Abbas berencana memulai pembahasan mengenai pembentukan pemerintah persatuan dalam waktu lima pekan dan menyerukan pemilihan umum enam bulan setelah pembentukan pemerintah baru tersebut.

Rekomendasi