Israel hari ini membebaskan 26 tahanan Palestina di bawah sebuah perjanjian damai ditengahi Amerika Serikat, satu hari sebelum kedatangan Menteri Luar Negeri John Kerry, yang kembali untuk meningkatkan negosiasi perjanjian damai.
Ini adalah kelompok ketiga dari 104 tahanan Palestina yang pembebasannya telah disetujui oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Juli lalu, ketika perundingan damai dilanjutkan, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Selasa (31/12).
Sementara para tahanan sisanya diharapkan akan dibebaskan sekitar Maret tahun depan.
Pembebasan ini datang setelah pengadilan Israel menolak banding di menit-menit terakhir oleh para keluarga korban. Para tahanan itu dilepaskan tidak lama setelah pukul 00.00 waktu setempat (07.00 waktu Jakarta).
Washington menyambut baik pembebasan itu dan menyebut hal ini sebagai sebuah langkah positif dalam proses secara keseluruhan.
"Dua mini bus membawa para tahanan (18 orang) meninggalkan penjara," kata seorang pejabat Palestina kepada AFP.
Presiden Palestina Mahmud Abbas menyambut para tahanan dari Ramallah itu dengan rangkulan hangat di kompleks kepresidenan.
"Tidak akan ada kesepakatan akhir (dengan Israel) sampai semua tahanan bebas," janji Abbas kepada para narapidana dan keluarga mereka.
Para tahanan yang dibebaskan itu kemudian meletakkan bunga di makam almarhum pemimpin Palestina Yasser Arafat. Mobil mini bus yang membawa para tahanan langsung menuju Ramallah.
Menurut koresponden AFP, tiga tahanan dibawa ke Jalur Gaza dan lima orang lainnya menuju Yerusalem Timur. Mereka mencapai lokasi sebelum pukul 00.30 waktu setempat.
Namun, keluarga korban memprotes pembebasan tahanan dari Yerusalem Timur, mengatakan bahwa itu bertentangan dengan komitmen yang dibuat oleh Netanyahu.
Ke-26 tahanan dipenjara sebelum penandatanganan Persetujuan Oslo 1993, perjanjian yang secara resmi memulai proses perdamaian Timur Tengah.
Mereka menjalani masa tahanan mulai dari 19 tahun sampai 28 tahun atas tuduhan membunuh warga sipil atau tentara Israel.