Pengacara John Holmes: Klien kami sakit jiwa

Penuntut umum perlu membuktikan John Holmes memang sakit jiwa.

Aryo Putranto Saptohutomo
Pengacara John Holmes: Klien kami sakit jiwa
John Eagan Holmes, tersangka penembakan bioskop di Kota Denver, Negara Bagian Colorado, kemarin, Kamis (9/8), kembali menjalani sidang dengan agenda pembelaan dari tim pengacara. (REUTERS/RJ Sangosti/Pool)

Seperti sudah diduga sebelumnya, pengacara John Eagan Holmes menyatakan klien mereka mengidap sakit jiwa. Hal itu diungkapkan oleh salah satu penasehat hukum Holmes, Daniel King, pada sesi dengar pendapat sidang lanjutan kemarin di gedung pengadilan Arapahoe County, Denver, Colorado, Kamis (9/8) pagi waktu setempat. Jika terbukti maka Holmes terhindar dari tuntutan hukuman mati.

Surat kabar the Denver Post melaporkan, Jumat (10/8), King menyayangkan sikap jaksa tidak segera memberikan berkas dakwaan agar tim pembela bisa melaksanakan penyelidikan tentang kondisi kejiwaan Holmes. "Kami sebagai tim pembela tidak dapat melaksanakan pemeriksaan mental klien kami sampai berkas-berkas dakwaan lengkap," kata King. Dia menambahkan, sampai saat ini tim pengacara baru menerima 2.667 halaman dokumen dakwaan dari penuntut umum. Sidang itu dipimpin hakim William Blair Sylvester.

Menurut jaksa penuntut umum Rich Orman, penyidik polisi sampai saat ini masih menanyai para saksi demi melengkapi berkas perkara. "Masih banyak informasi yang harus kami kumpulkan," kata Orman.

Namun, jaksa penuntut umum menyatakan memerlukan bukti kuat buat menyatakan John Holmes benar-benar mengidap kelainan mental. Jika tidak terbukti, maka kemungkinan dia akan menghadapi hukuman mati.

Sebelum sidang pertama dimulai, para praktisi hukum berpendapat pengacara bakal kesulitan membuktikan klien mereka sakit jiwa demi menghindari hukuman mati. Mereka menyatakan peristiwa itu terlihat sudah dipersiapkan jauh hari. Selain itu Holmes memasang jebakan di apartemennya dengan sangat rapi dan terlihat dia melakukan hal itu dengan sadar.

Sementara di luar ruang sidang, para jurnalis kecewa dengan keputusan pengadilan menutup akses buat mereka mendapatkan berkas perkara. Hakim, jaksa, dan tim pembela sepakat tidak mengumbar dokumen penuntutan. Alasan mereka adalah demi menggelar sidang obyektif dan terhindar dari tekanan media massa sehingga dapat memutuskan perkara seadil mungkin.

John Eagen Holmes adalah tersangka penembakan di dalam teater 16 Bioskop Century, Aurora, Kota Denver, Negara Bagian Colorado. Saat itu bioskop ramai lantaran sedang diputar perdana film sekuel terbaru Batman, The Dark Knight Rises. Kejadian berdarah itu terjadi pada 20 Juli dini hari. Selusin orang tewas dan 58 lainnya luka-luka, termasuk tiga warga Indonesia.

Pada sidang akhir Juli lalu, Holmes didakwa 24 dakwaan pembunuhan tingkat satu dan 116 percobaan pembunuhan. Dia kini didampingi dua pengacara kawakan, Daniel King dan Tamara Brady. Sidang itu berlangsung tertutup.

Rekomendasi